CEK Penerima BSU di kemnaker.go.id, Bonus Subsidi Gaji Rp1 Juta Untuk Nasabah BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri

15 Oktober 2021, 00:49 WIB
CEK Penerima BSU di kemnaker.go.id, Bonus Subsidi Gaji Rp1 Juta Untuk Nasabah BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri /Setyaki Irham/Unsplash

PORTAL PURWOKERTO - Cek penerima BSU 2021 dan informasi bantuan subsidi gaji untuk nasabah BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.

Pemerintah bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) pada bulan Oktober 2021 ini.

Pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19 akan mendapatkan bantuan subsidi gaji sebesar Rp1 juta. Dengan catatan sudah terdaftar sebagai penerima BSU.

Baca Juga: Belum Mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 1-4, Hangus atau Tidak? Cek Informasinya di Sini

Dana BSU tersebut akan disalurkan melalui bank penyalur atau Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.

Apabila Anda tidak memiliki rekening bank Himbara, Kemnaker dan pihak bank penyalur akan membantu membuka rekening kolektif atau burekol.

Pemerintah telah bekerjasama dengan Bank Himbara yang akan membuatkan rekening baru untuk penerima BSU 2021.

Baca Juga: Mohon Bersabar, Inilah Alasan Mengapa Prakerja Gelombang 22 Belum Dibuka Hingga Sekarang

Burekol ini juga berlaku untuk penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara namun bermasalah saat hendak mencairkan BSU.

Sebagai contoh, rekening pasif, rekening yang tidak valid, reking sudah ditutup, atau rekening yang sudah dibekukan.

Untuk cek apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima BSU atau belum, silahkan akses laman resmi Kemnaker di kemnaker.go.id.

Baca Juga: Anda Nasabah BCA? Berikut Cara Mencairkan BSU Rp 1 Juta Yang Anda Terima

Namun sebelum itu, pastikan Anda sudah ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Syarat dan Kriteria Penerima BSU 2021:

1. Penerima BSU wajib Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK e-KTP.

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021.

3. Pekerja/buruh dengan gaji/upah maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai UMR di daerah tempat bekerja.

4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4.

Baca Juga: Bagi Anda Nasabah BRI, BNI, dan Bank Mandiri, Berikut Cara Cek Penerima BSU Melalui Whatsapp

5. Diutamakan yang pekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali pendidikan dan kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Apabila merasa sudah memenuhi syarat dan kriteria di atas, Anda dapat langsung melakukan cek penerima BSU di laman kemnaker.go.id.

Cara Cek Penerima BSU di Website kemnaker.go.id:

1. Buka laman kemnaker.go.id;

2. Kemudian, Daftar Akun Apabila belum memiliki akun.

Baca Juga: Segera Registrasi BSU Kemnaker Untuk Cek Daftar Penerima dan Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

Lengkapi pendaftaran akun. Lalu Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Selanjutnya, login ke akun Anda;

4. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan.

Jika sudah terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU 2021.

Baca Juga: 3 Bantuan Pemerintah di Bawah Ini Masih Ada Hingga Akhir Tahun, Segera Simak List dan Cara Daftarnya

Setelah itu, Anda akan menerima notifikasi telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2021.

Anda juga akan menerima notifikasi apabila dana BSU Rp1 juta telah tersalurkan ke rekening Anda.

Apabila menemui kendala atau ingin mengetahui informasi lebih lanjut terkait penyaluran BSU 2021, silahkan kunjungi laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau hubungi nomor bantuan di bawah ini:

• WhatsApp +62 813-8007-0175
• Call center di 175

Itulah informasi terbaru terkait penyaluran subsidi gaji dan cara cek penerima BSU 2021. semoga bermanfaat.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler