Cek BSU di kemnaker.go.id, Cukup Bawa KTP dan Kartu BPJS Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta Langsung Cair

16 Oktober 2021, 08:12 WIB
Cek BSU di kemnaker.go.id, Cukup Bawa KTP dan Kartu BPJS Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta Langsung Cair /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

 

PORTAL PURWOKERTO - Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) di kemnaker.go.id dan syarat pencairan subsidi gaji Rp1 juta.

Cukup bawa KTP dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan ke bank penyalur BSU, dana subsidi gaji Rp1 juta langsung cair.

Bagaimana caranya? Simak penjelasan dan syarat Pencairan BSU 2021 berikut ini.

Pemerintah kembali menyalurkan BSU atau Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp1 juta untuk pekerja/buruh yang terdampak pandemi.

Baca Juga: Cara Cek Bantuan BSU Oktober 2021, Cair Rp1 Juta, Cek bsu kemnaker go id Hanya Modal KTP

Dana BSU ini disalurkan langsung ke penerima melalui bank penyalur atau Bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.

Lalu, bagaimana jika belum memiliki rekening bank Himbara? Apakah dana BSU bisa disalurkan ke rekening bank swasta?

Sayangnya, dana BSU tidak bisa disalurkan melalui bank swasta. Namun jangan khawatir, Anda akan dibantu membuat rekening kolektif atau burekol.

Pemerintah telah bekerjasama dengan Bank Himbara yang akan membuatkan rekening tersebut untuk penerima BSU 2021.

Baca Juga: Cek Saldo Hari Ini! PKH Oktober 2021 Cair, Simak Jadwal Bansos PKH Tahap 4 Kapan Cair

Burekol ini juga berlaku untuk penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara namun bermasalah.

Seperti rekening pasif, rekening yang tidak valid, reking sudah ditutup, atau rekening yang sudah dibekukan.

Apabila sudah memiliki rekening salah satu bank Himbara, Anda bisa langsung melakukan pendaftaran di laman kemnaker.go.id

Namun sebelum itu, pastikan Anda sudah memenuhi kriteria penerima BSU sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021.

Baca Juga: Weekend Bisa Pencairan BSU Tahap 5? Coba Cek di Sini Info Lengkap Pencairan Dana BSU BPJS Ketenagakerjaan

Syarat Penerima BSU 2021:

1. Pekerja/buruh Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK E-KTP.

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021.

3. Karyawan/buruh dengan gaji/upah maksimal Rp3,5 juta. Apabila bekerja di wilayah dengan gaji/upah UMR di atas Rp3,5 juta, maka syarat maksimal gaji/upah disesuaikan dengan UMR di daerah tempat bekerja.

4. Karyawan/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4.

5. Diutamakan yang karyawan/buruh yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali pendidikan dan kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Baca Juga: Cara Mudah Dapat Subsidi Gaji Rp1 Juta, Cek Penerima BSU Kemnaker di kemnaker.go.id

Pastikan BPJS Ketenagakerjaan Anda aktif seperti syarat penerima BSU nomor 2 (dua). Sebab, penyaluran BSU ini disesuaikan dengan data penerima dari BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan begitu, bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran kepada pekerja/buruh yang layak mendapatkan subsidi gaji Rp1 juta.

Jika sudah memenuhi persyaratan di atas, Anda dapat langsung melakukan daftar penerima BSU.

Anda tidak perlu datang ke bank atau meminta surat apapun dari perusahaan tempat Anda bekerja.

Cukup lakukan cek penerima BSU di laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Baca Juga: 4 Cara Cek Penerima BSU Rp1 Juta Bagi Nasabah BNI, BRI, dan Bank Mandiri

Cara Cek Penerima BSU 2021 di Laman kemnaker.go.id:

1. Kunjungi website www.kemnaker.go.id.

2. Buat akun dan isi data diri sesuai KTP, seperti nama lengkap, tempat tanggal lahir, alamat tinggal, nomor handphone, dan sebagainya.

3. Aktivasi akun Anda dengan kode OTP yang dikirimkam melalui SMS ke nomor handphone Anda.

4. Masuk kembali ke akun Anda lalu lengkapi profil seperti Foto, informasi tentang data diri, status pernikahan, pekerjaan, dan lain sebagainya.

5. Terakhir, cek pemberitahuan.

Baca Juga: Belum Mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 1-4, Hangus atau Tidak? Cek Informasinya di Sini

Setelah itu, Anda akan notifikasi apakah Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU atau belum.

Anda juga akan menerima notifikasi kasi serupa apabila dana BSU Rp1 juta telah disalurkan ke rekening bank Anda.

"Hai Fajar, ada kabar baik nih.... Bantuan Subsidi Gaji/Upah sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) telah cair ke rekening Anda di Bank Mandiri. Selamat ya,".

Setelah menerima notifikasi tersebut, yang perlu Anda lakukan hanyalah datang ke bank dengan membawa KTP asli dan kartu BPJS untuk mencairkan dana BSU.

Sekian informasi terkait syarat dan pencairan BSU subsidi gaji Rp1 juta. Semoga bermanfaat.***

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler