Kabar Baik! Penerima BSU Ditambah 1,6 Juta Orang, Kamu Diantaranya? Segera Cek Nama di Link bsu.kemnaker.go.id

29 Oktober 2021, 12:55 WIB
Kabar Baik! Penerima BSU Ditambah 1,6 Juta Orang, Kamu Diantaranya? Segera Cek Nama di Link bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id /Guruh Yuda

PORTAL PURWOKERTO - Kuota penerima BSU ditambah 1,6 juta orang, segera cek nama di link resmi bsu.kemnaker.go.kd atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Kabar baik bagi para pekerja dan karyawan di Indonesia karena saat ini kuota penerima BSU atau Bantuan Subsidi Upah ditambah 1,6 juta.

Kepastian kuota BSU tahap 5 ditambah diusulkan BPJS Ketenagakerjaan dan telah disampaikan oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Cek Pencairan BSU Tahap 5 Lewat HP, Mudah Banget Jangan Sampai Salah

BLT Subsidi Gaji tambahan itu disalurkan di November 2021, karena BSU tahap 5 saat ini belum tersalurkan seluruhnya. Oleh karena itu, penyaluran akan dilakukan di bulan November 2021.

Maka dari itu bagi kalian pekerja yang memenuhi syarat penerima BSU segera cek nama kamu di link bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Ternyata selain penambahan jumlah penerima BSU ini juga diperluas lagi cakupan wilayah yang menerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU dari yang hanya di wilayah PPKM level 4 dan 3 saja yang memperoleh bantuan ini.

Baca Juga: Cara Mencairkan BSU Lewat Rekening Burekol BRI, Ikuti Tahapan Berikut ini!

Dengan ini pemerintah akan memberikan bagi seluruh karyawan dan pekerjaan di wilayah seluruh Indonesia tanpa syarat harus di wilayah PPKM 3 dan 4.

Penambahan kuota penerima BSU sebanyak 1,6 juta orang ini diberikan karena masih ada kelebihan dana lebih dari Rp1 triliun dari lagu yang sudah disediakan.

Karena itulah kesempatan bagi pekerja dan karyawan untuk mendapatkan BSU ini juga menjadi lebih besar asalkan memenuhi persyaratannya.

Baca Juga: Simak Syarat dan Cara Mencairkan BSU di Bank BNI, Jangan Sampai Hangus Karena Telat Mencairkan

Salah stau syaratnya adalah masih terdaftar sebagai peserta aktif jaminan sosial di BPJS ketenagakerjaan.

Nah berikut ini adalah cara untuk mengecek apakah menerima BSU atau tidak:

1. Cek online dengan login di https://bsu.kemnaker.go.id

2. Cek online dengan login di link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

3. Melalui WhatsApp BPJS ketenagakerjaan di nomor 0813-8007-0175

Baca Juga: Ayo, Cara Cek BSU di Bank BRI Terbaru! Tanpa Surat Keterangan Bekerja dari Perusahaan

4. Hubungi Call Center BPJAMSOSTEK di nomor 175

5. Hubungi Call Center Kemnaker di nomor 1500 630 pada hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-16.00 WIB

Jika kamu terdaftar sebagai penerima BSU maka akan menerima bantuan Rp1 juta yang dikirimkan melalui rekening bank Himbara.

Nah itu dia informasi terbaru mengenai BSU serta cara mengecek apakah menerima BSU atau tidak.***

Editor: Eviyanti

Tags

Terkini

Terpopuler