PORTAL PURWOKERTO - Cair Rp1 juta bulan November ini, cek di Kemenaker! Siapa tahu Anda beruntung!
Siap-siap menerima BSU Rp1 juta di November 2021 ini. Pemerintah kabarnya menggelontorkan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta kepada pekerja.
Pemerintah menambah jumlah penerima BSU untuk 1,6 juta pekerja lagi. Sehingga total penerima BSU 2021 menjadi 10,3 juta orang.
BSU merupakan salah satu program pemerintahan memberi subsidi gaji kepada pekerja/buruh yang bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekeonomi pekerja dalam penanganan dampak Covid-19.
Pertengahan bulan ini dikabarkan BSU akan disalurkan pada pekerja yang sudah terverifikasi.
Bank yang ditunjuk ntuk proses penyalurannya masih melalui rekening di bank Himbara. Bank yang termasuk bank Himbara yaitu BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan BSI
Jika penerima BLT Subsidi Gaji belum mempunyai rekening tersebut, nantinya Kemnaker akan membuatkan rekening kolektif.
Rekening kolektif yang dibuatkan Kemnaker harus segera di aktivasi agar BSU Rp1 juta bisa segera dicairkan. Batas akhir aktivasi rekening yakni bulan Desember 2021.
Berikut ini cara cek penerima BLT Subsidi Gaji di kemnaker.go.id:
1. Login ke kemnaker.go.id
2. Jika belum miliki akun, daftar dulu dengan cara sebagai berikut:
- Buka kemnaker.go.id
- Klik Daftar di bagian kanan atas
- Masukkan nomor induk kependudukan (nomor KTP)
- Masukkan nama lengkap
- Masukkan nama ibu kandung
- Klik "Berikutnya"
- Masukkan alamat email
- Masukkan nomor handphone
- Masukkan password
- Klik "Daftar Sekarang"
- Setelah itu lakukan verifikasi menggunakan kode OTP yang dikirim melalui nomor relepon atau email
3. Jika akun sudah dibuat, bisa langsung login dengan cara sebagai berikut:
- Klik kemnaker.go.id
- Klik "Masuk" di bagian pojok kanan atas
- Masukkan email atau nomor HP
- Masukkan password
- Klik "Masuk"
4. Setelah berhasil login, lengkapi profil dan data diri yang dibutuhkan
5. Cek pemberitahuan
Baca Juga: 7 Syarat Penerima BSU Kemnaker November 2021, Cara Cek Kapan BSU Cair Via WA BPJS Ketenagakerjaan
Setelah itu akan muncul beberapa notifikasi yang menunjukkan status pencairan BLT Subsidi Gaji.
Perlu diingat bahwa penerima BLT Subsidi Gaji ini hanyalah mereka yang memenuhi kriteria sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.***