Simak Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta, Cek Syarat dan Cara Daftar BLT Subsidi Gaji, Jangan Keliru!

11 November 2021, 06:36 WIB
Simak Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan di Sini, Jangan Keliru! /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO – Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan yang berjumlah lebih dari 7 juta penerima manfaat masih terus dianggarkan hingga bulan November.

Sebenarnya apa kegunaan BSU BPJS Ketenagakerjaan? BSU BPJS Ketenagakerjaan merupakan bantuan yang disalurkan pemerintah untuk membantu para pekerja yang bekerja di beberapa sektor tententu.

Beberapa syarat yang lain juga harus memenuhi kriteria supaya dapat menerima bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BSU Bulan November 2021 Kapan Cair? Simak Cara Cairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan

Anggaran yang disiapkan untuk bantuan BSU yaitu sebesar Rp8,7 triliun dan telah direalisasikan kepada penerima manfaat dengan total anggaran sebanyak Rp7 triliun.

Bila Anda belum mendaftarkan diri sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, ini tujuh syarat penerima Bantuan Subsidi Upah Rp1 juta dari pemerintah:

1. Warga Negara Indonesia yang mempunyai Nomor Induk Kependudukan (KTP)

2. Tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021. Jika Anda bayar BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 tetapi selanjutnya tidak bekerja kembali, Anda masih mendapatkan kesempatan untuk memperoleh BSU

Baca Juga: BSU Anda Belum Cair? Pahami 3 Arti Status Anda di Situs kemnaker.go.id

3. Memiliki upah sejumlah Rp3,5 juta /bulan atau sebesar UMP/UMK tempat Anda bekerja. Jika UMP/UMK tempat Anda bekerja sama dengan upah Anda, walau lebih dari Rp3,5 juta /bulan, Anda masih memiliki hak menerima BSU

4. Sebagai pekerja yang menerima gaji, bukan pemilik usaha

5. Bekerja di 34 Propinsi, juga termasuk di 514 Kab/Kota

6. Diprioritaskan BSU disalurkan kepada pekerja di bidang usaha Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Property dan Real Estate dan Perdagangan dan jasa (terkecuali jasa Pengajaran dan Kesehatan).

7. Bukan penerima bansos yang lainnya seperti PKH, Prakerja, dan lain-lain.

Baca Juga: Ditunggu! Kapan Jadwal BSU Rp1 Juta untuk 1,6 Juta Pekerja Bisa Cair? Ini Bocoran dari Kemnaker

Walaupun persyaratan penerima BSU diperluas, Anda masih tetap memiliki peluang untuk mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut ini adalah cara daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan:

1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

2. Berikutnya scroll ke bawah dan tekan tulisan pada layar yang berbunyi Cek Status Calon Penerima BSU.

3. Isi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan memverifkasi bahwa Anda bukanlah robot.

4. Klik ‘lanjutkan’.

5. Tunggu pemberitahuan yang muncul di layar ponsel atau browser Anda yang berbunyi “Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."

Baca Juga: Masih Cair di November ini, BLT UMKM, BSU, BPUM, Berikut Rincian dan Cara Ceknya

Setelah mendapatkan informasi seperti di atas, tentu Anda harus segera melakukan pendaftaran di cek bsu kemnaker go id login akun seperti di bawah ini:

1. Buka browsing pada HP atau gadget anda, atau langsung klik alamat https://kemnaker.go.id/

2. Pada bagian atas sebelah kanan, klik Masuk apabila telah memiliki akun, atau klik Daftar bila belum memiliki akun

3. Bila belum memiliki akun, siapkan nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP dan nama ibu kandung.

4. Kemudian isi biodata diri sesuai dengan pertanyaan yang tertera seperti tempat tanggal lahir, alamat sesuai KTP, dan nomor HP yang dapat digunakan untuk verifikasi OTP

5. Aktivasi akun kemnaker Anda dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan lewat nomor HP

Baca Juga: Daftar BSU Online BPJS Ketenagakerjaan 2021, Mudah! Cek Persyaratannya

6. Lengkapi data diri sesuai dengan persyaratan termasuk foto

7. Cek pemberitahuan dan notifikasi mengenai status BSU BPJS Ketenagakerjaan

Itulah syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, cara daftar dan cara cek BSU yang bisa disimak di atas.

Hingga saat ini masih belum diketahui kapan BSU periode November-Desember 2021 akan cair.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: kemnaker bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler