PORTAL PURWOKERTO - Ini beberapa hal yang harus Anda lakukan ketika lolos verifikasi saat mendaftar online BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tahap 5.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji adalah bantuan sosial dari pemerintah yang dibagikan dengan bekerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker RI.
Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto menyampaikan, bahwa sepanjang tahun 2021, pemerintah telah menggelontorkan bantuan tersebut sebanyak Rp7 triliun.
Baca Juga: Cair! Bantuan Sebesar Rp1 Juta BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Kapan? Cek di Sini
Berikut persyaratan bantuan yang memiliki total anggaran Rp8,7 triliun, antara lain:
1. WNI yang dibuktikan dengan NIK di KTP.
2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021. Bila Anda membayar BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021 namun kemudian tidak bekerja lagi, Anda masih mendapat peluang untuk mendapatkan BSU.
3. Berpendapatan maksimal sebesar Rp3,5 juta per bulan atau senilai UMP/UMK tempat Anda bekerja.
4. Tidak memiliki usaha sampingan
5. Bekerja di wilayah 34 Provinsi termasuk di 514 Kab/Kota
6. BSU diprioritaskan kepada pekerja di sektor usaha Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan).
7. Tidak termasuk penerima bantuan sosial lainnya seperti PKH, Prakerja, dan sebagainya.
Sebagai informasi, jika Anda telah menerima notifikasi dibawah ini, itu artinya Anda berkesempatan untuk mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021.
“Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."
Setelah mendapatkan informasi seperti di atas, Anda disarankan untuk segera melakukan pendaftaran di cek bsu kemnaker go id login akun seperti di bawah ini:
1. Klik situs https://kemnaker.go.id/
2. Klik 'Masuk' di kanan atas pada layar ponsel Anda, apabila telah memiliki akun, namun jika belum memiliki akun 'Daftar'
3. Jika belum memiliki akun, siapkan nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP dan nama ibu kandung.
4.Isi data diri sesuai dengan pertanyaan yang tertera untuk mendapatkan verifikasi OTP
5. Aktivasi akun kemnaker Anda dengan memasukkan kode OTP, dikirimkan melalui nomor HP
6. Cek pemberitahuan dan notifikasi mengenai status BSU BPJS Ketenagakerjaan
Demikian informasi terkait verifikasi sebagai calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan bulan November-Desember 2021.***