PORTAL PURWOKERTO - Kuota Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta Ditambah untuk 1,6 juta pekerja.
Kabar bahagia untuk penambahan kuota penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta untuk,1,6 juta bagi para buruh.
Sisa anggaran sebanyak 1,6 triliun akan digunakan untuk penambahan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk 1,6 juta pekerja atau buruh.
Baca Juga: Masih Bisa Dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta, Pastikan Bukan dari 6 Golongan Karyawan Ini
Pekerja yang berhak mendapatkan BLT BPJS Rp1 juta adalah yang berupah di bawah Rp3,5 juta.
Jika anda belum terdaftar, anda bisa melaporkan ke call center Kemnaker di nomor 1500630.
Pastikan jika anda termasuk pekerja yang berhak mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta, yaitu
anda tidak termasuk 6 kriteria karyawan seperti di bawah ini:
1. Karyawan bukan Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca Juga: BSU Tahap 5 Sudah Cair, Segera Buka www kemnaker go id cek Nama Penerima BLT BPJS 2021
2.Pekerja bukan penerima upah/gaji.
3. Karyawan tidak terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.
4. Karyawan bergaji di atas Rp 3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.
5. Karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, gajinya lebih dari UMR/UMK.
6. Karyawan di bidang pendidikan dan kesehatan.
Baca Juga: Jumat Berkah Dapat Rp1 Juta! Klik BSU BPJS Ketenagakerjaan go id, Begini Caranya!
Di utamakan pemberian BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta adalah:
- Karyawan di sektor usaha industri barang
- Karyawan di sektor usaha transportasi.
-
- Karyawan di sektor usaha aneka industri.
- Karyawan di sektor usaha properti dan real estate.
- Karyawan di sektor usaha perdagangan dan jasa.
Berikut cara cek online daftar penerima BLT Subsidi Gaji melalui bsu.kemnaker.go.id.
1. Kunjungi website https://www.prakerja.go.id/
2.Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Masuk
Login kedalam akun Anda.
4. Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
Baca Juga: Cara Cairkan BSU Kemnaker di 4 Bank Himbara dan Non-Himbara Tanpa Ribet!
5. Cek Pemberitahuan
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.
Berikut cara cek daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) 2021 melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan :
1. Klik link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Login dengan username dan password yang sudah dipunya.
3. Masuk dashboard dan klik “Kartu Digital”
4. Klik gambar kartu
5. Muncul pemberitahuan status aktif tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.***