BSU Tahap 6 Cair Pertengahan November? Berikut Syarat Penerimanya

14 November 2021, 19:53 WIB
BSU tahap 6 kapan cair? /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

 

 

PORTAL PURWOKERTO – Waktu pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 6 yang merupakan kuota tambahan terus dipertanyakan oleh masyarakat. BSU tahap 6 merupakan kuota tambahan bagi 1,6 juta orang pekerja yang dananya berasal dari sisa anggaran BSU sebelumnya.

Seperti diketahui bersama bahwa anggaran program Bantuan Subsidi Upah masih tersisa sebesar Rp1,7 triliun, dana inilah yang nantinya akan dicairkan kepada masyarakat sebagai program BSU tahap 6.

BSU sampai saat ini masih menjadi salah satu dari bantuan sosial atau bansos yang diberikan pemerintah untuk masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: Cek Bansos BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2021 Lewat HP, Ternyata Begini Caranya

Lantas kapan BSU tahap 6 akan dicairkan kepada masyarakat?

Penyaluran kuota tambahan BSU ini direncakan akan dilakukan pada pertengahan November 2021. Nantinya, pekerja yang telah terdaftar akan mendapatkan bantuan uang tunai total Rp 1 juta.

Lantas, pekerja seperti apa yang berhak menerima BSU Tahap 6?

Berikut persyaratan penerima BSU tahap 6:

 Baca Juga: Pantau Status Daftar Penerima BSU November 2021 Lewat Sisnaker BSU, Begini Caranya!

WNI dengan dibuktikan punya NIK KTP.

Penerima upah di kawasan wilayah Indonesia.

Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021.

Memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai dengan standar UMK/UMP di lampiran 2 Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Bukan penerima Kartu Prakerja, Bansos Kemensos, BPUM, maupun bantuan lain selama pandemi Covid-19.

Diutamakan kerja di sektor yang terdampak pandemi Covid-19, kecuali di bidang pendidikan dan kesehatan.

 Baca Juga: Masih Berpeluang Dapat BSU Rp1 juta November 2021, Cek Aja Via WA!

Anda dapat mengecek apakah nama Anda termasuk dalam daftar sebagai penerima BSU tahap 6 atau tidak. Berikut ini tata caranya:

 Masuk ke situs resmi kemnaker.go.id

Daftar akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

Masuk atau login ke dalam akun Anda

Lengkapi profil

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

Cek pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi berikut:

 Baca Juga: Cek Bansos BSU BPJS Ketenagakerjaan, Ikuti Syarat Untuk Memperoleh Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta

Jika terdaftar, akan tertulis ‘Hai xxxx, Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021 Tahap 6. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya’.

Jika tidak terdaftar, akan tertulis ‘Hai xxxx, Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021 tahap 6’.

Bagi yang terdaftar, Kemnaker akan menyalurkan dana BSU ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN) milik Anda.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler