Cek Nama Penerima BSU 2021 di Kemnaker atau bpjsketenagakerjaan.go.id! Ada Tambahan Kuota 1,6 juta Pekerja

5 Desember 2021, 12:33 WIB
Cek Cek Nama Penerima BSU 2021 di BPJSTKU atau bpjsketenagakerjaan.go.id? Kuota Ditambah 1,6 juta Pekerja /Portal Purwokerto/Yumi Karasuma

PORTAL PURWOKERTO - Segera cek nama penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2021 melalui bpjsketenagakerjaan.go.id. Pemerintah menambah kuota hingga 1,6 juta pekerja.

Bantuan bagi para pekerja sebesar Rp1 juta ini diberikan untuk membantu pekerja yang terkendala ekonomi akibat pandemik Covid-19.

Tahun ini, pemerintah masih menyisakan anggaran sebesar Rp1,6 triliun yang akan diberikan kepada 1,6 juta pekerja.

Baca Juga: AWAS TERLAMBAT! Batas Pendaftaran BSU Desember 2021 Sampai Kapan? Simak Cara Daftarnya di Bawah Ini

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, penerima BSU diprioritaskan yang berlokasi di wilayah PPKM level 3 dan level 4 berdasarkan aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru yakni Inmendagri Nomor 53 dan Nomor 54.

"Dengan sisa anggaran ini akan ada perluasan sebanyak 1,6 juta sasaran pekerja dan ini jumlah anggarannya adalah Rp1,6 triliun," ujarnya. 

Cek nama penerima BSU Rp1 juta bisa dilakukan melalui laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Cek Saldo Rekening Segera, PKH Tahap 4 Desember Cair Pastikan NIK Terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id

Simak langkah-langkah mengecek daftar penerima BSU 2021 melalui laman kemnaker.go.id:

- Buka laman kemnaker.go.id

- Login atau daftar Akun apabila belum memiliki akun

- Lengkapi pendaftaran akun. Lalu Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone

- Selanjutnya, login ke akun Anda dan lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi

- Terakhir, cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima BSU atau belum.

Baca Juga: Daftar Pinjol Resmi OJK 2021 Terbaik Lengkap dengan Syarat Pinjam, Dijamin Aman dan Tanpa Ribet

Ini cara cek penerima BSU di laman BPJS Ketenagakerjaan:

- Kunjungi website bpjsketenagakerjaan.go.id.

Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU.

- Kemudian masukkan NIK, nama lengkap serta tanggal lahir pada kolom yang tersedia.

- Ceklis kode captcha lalu klik Lanjutkan.

Jika lolos verifikasi, Anda akan menerima notifikasi seperti berikut ini:

"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker,".

"Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021,".

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPUM Eform BRI, Siapa Tahu dapat BLT UMKM Rp 1, 2 juta, Cair Desember 2021!

Sebelum melakukan cek nama penerima BSU Rp1 juta, pastikan kamu memenuhi syarat sebagai penerima BSU ini. Syaratnya yakni:

1. Pekerja/buruh Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK E-KTP.

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan/BPJamsostek.

3. Karyawan/buruh dengan gaji/upah maksimal Rp3,5 juta. Apabila bekerja di wilayah dengan gaji/upah UMR di atas Rp3,5 juta, maka syarat maksimal gaji/upah disesuaikan dengan UMR di daerah tempat bekerja.

4. Diutamakan yang karyawan/buruh yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali pendidikan dan kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

5. Memiliki rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri).

***

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler