Segera Cek Apakah Anda Penerima BLT UMKM Rp1,2 juta! Pertengahan Desember 2021 Batas Akhir Pencairan

6 Desember 2021, 12:28 WIB
Segera Cek Apakah Anda Penerima BLT UMKM Rp 1, 2 juta! Pertengahan Desember ini Batas Akhir Pencairan /Antara Foto/Rivan Awal Lingga/ama/pri./

PORTAL PURWOKERTO - Segera cek apakah anda penerima BLT UMKM Rp1,2 juta? Pertengahan Desember ini batas akhir pencairan.

Perlu diketahui bahwa Pemerintah sudah menyalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro.

Bansos Pemerintah berupa BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta yang ditujukan untuk UMKM di seluruh Indonesia masih bisa dicairkan di bulan Desember ini.

Sebagai informasi, hingga bulan November 2021, BPUM sudah tersalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro melalui Bank BRI yang ditunjuk sebagai penyalur.

Baca Juga: Cek Penerima Bantuan UMKM Desember 2021, Kunjungi Laman Eform BRI co id dan Penuhi Syarat Berikut!

Meski demikian, bagi pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima namun belum mencairkan BLT Rp1,2 juta, masih bisa melakukannya hingga akhir bulan Desember 2021.

Tapi jangan khawatir bagi yang belum mencairkan di bulan November ini, masih bisa melakukan pencairan maksimal akhir Desember 2021, demikian tercantum di laman resmi bri.co.id. Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto

Persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima bantuan UMKM atau Banpres BPUM 2021sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki KTP Elektronik.

3. Menyerahkan bukti kepemilikan usaha mikro dengan surat proposal calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya merupakan satu kesatuan.

4. Bukan anggota TNI/ Polri,  pegawai BUMN atau BUMD, Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPUM Eform BRI, Siapa Tahu dapat BLT UMKM Rp 1, 2 juta, Cair Desember 2021!

Cara cek BLT UMKM melalui BRI, berikut langkah langkahnya:

1. Buka laman  eform.bri.co.id

2.Masukkan NIK

3 Masukkan kode pengungkit yang tertera di layar

4. Klik 'Proses lubang'

5. Akan muncul pemberitahuan yang tercatat atau tidak sebagai penerima BLT UMKM 2021.

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen berikut:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Surat Pernyataan

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.

Baca Juga: Mau BLT UMKM Rp 1,2 juta? Cek Apakah Anda Terdaftar Sebagai Penerima? Begini Cara Daftar dan Ceknya Via Online

Berikut cara reservasi online Banpres BPUM 2021 atau BLT UMKM di Eform BRI   :

1. Nasabah Mengakses eform.bri.co.id

2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi. Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke reservasi halaman.

3. Lengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provins, Kota/Kabupaten, Unt Kerja dan Jadwal Antrean.

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode pengungkit, maka akan muncul nomor referensi. 

Ingat! Nomor referensi WAJIB untuk disimpan.

5. Nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika terlewatkan, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Baca Juga: CEK! Bukan di banpresbpum.co.id untuk Tahu Daftar Penerima BLT UMKM BPUM BNI-BRI, Catat Kriteria Penerimanya!

Berikut cara cairkan BLT UMKM BPUM 2021 :

1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.

2. Penerima yang mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:

- KTP elektronik;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

3. Mengonfirmasi dan bertanggung jawab mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

4. Setelah lengkap dokumen dan data, penyalur bank akan mencairkan dana sebesar Rp1,2 juta secara langsung dan sekaligus.***

Editor: Hening Prihatini

Tags

Terkini

Terpopuler