Segera Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Desember 2021! Apakah Namamu Juga Terdaftar?

7 Desember 2021, 19:44 WIB
Segera Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Desember 2021! Apakah Namamu Juga Terdaftar? /Tangkapan Layar/kemnaker.go.id

PORTAL PURWOKERTO – Segera cek penerima BLT Subsidi Gaji Desember 2021. Apakah namamu juga terdaftar?

Beberapa waktu terakhir, pemerintah memberikan beberapa bantuan kepada masyarakat untuk meningkatkan perekonomian negara yang sedang turun dikarenakan Covid-19.

Hal ini juga berdampak pada para pekerja di beberapa sektor tertentu yang harus mengalami pengurangan gaji, bahkan PHK karena pandemi.

Untuk mengganti kerugian yang ada akibat pandemi, maka pemerintah memberikan bantuan BLT subsidi gaji atau disebut juga bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: AYO! Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Bagi Pekerja, Cek Tanda Penerima BSU di Link Berikut!

Bantuan ini diberikan sebesar Rp500 ribu selama 2 bulan, yang akan diberikan dalam satu tahap pemberian.

Pemberian dana BSU BPJS Ketenagakerjaan disalurkan melalui rekening bank himbara, yang berarti Himpunan Bank Milik Negara.

Berikut ini merupakan syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI.

2. Memiliki E – KTP.

3. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021.

4. Memiliki gaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta perbulan.

5. Bila daerah Anda memiliki besaran UMK sebesar Rp3,5 juta dan gaji Anda setara, maka Anda masih berhak mendapatkan BSU.

Baca Juga: 11 Pinjol Cepat Cair, Tanpa Verifikasi, Tidak Terdaftar OJK, Ilegal, Waspada!

6. Diutamakan untuk karyawan yang bekerja di wilayah PPKM level 3 atau 4.

7. Diutamakan bekerja di sektor usaha: Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa.

Bila Anda telah memenuhi syarat-syarat di atas, maka Anda bisa langsung mendaftar melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau link kemnaker.go.id.

Baca Juga: Cek Penerima Bantuan PNM Mekar Tahap 3 Cair Desember 2021 Masih Bisa Lewat Banpresppum.id? Ini Cara Benarnya!

Cara cek BSU dengan mengakses lewat link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, simak langkah-langkahnya berikut ini:

1. Buka link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Cari kolom ‘Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU’

3. Isi NIK sesuai dengan data Anda

4. Isi nama lengkap sesuai KTP

5. Isi tanggal lahir Anda dengan benar

6. Verifikasi kode yang Anda dapat

7. Klik ‘Lanjutkan’

Baca Juga: Cek Saldo Rekening Segera, PKH Tahap 4 Desember Cair Pastikan NIK Terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id

Untuk cara cek penerima BSU yang lain, Anda bisa simak cara cek penerima BSU di situs kemnaker berikut ini.

1. Buka link https://account.kemnaker.go.id/auth/login

2. isilah email dan password Anda sesuai dengan akun yang Anda miliki

3. klik ‘Masuk’

Itulah cara cek BLT Subsidi Gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja untuk mendapatkan bantuan senilai Rp1 juta.***

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler