Apa Itu Vesting dan Bagaimana Dapat Untung dari Vesting Aset Kripto? Simak Selengkapnya

29 Maret 2022, 04:34 WIB
Apa Itu Vesting dan Bagaimana Dapat Untung dari Vesting Aset Kripto? Simak Selengkapnya /Pexels/Mcbee/

PORTAL PURWOKERTO - Apa itu vesting? Secara harafiah, vesting merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut jika aset kripto sepenuhnya berada di bawah kepemilikan investor.

Seperti yang diketahui, beberapa proyek kripto menggunakan jadwal rilis token jangka panjang untuk investor penjualan token.

Investor akan memegang kepemilikan token baru ini dalam jangka waktu tertentu untuk mendapatkan bagi hasil.


Umumnya, investor yang ingin mendapatkan token dengan harga paling dasar akan mengikuti salah satu proses vesting periode ini.

Baca Juga: Cara Membeli Shiba Inu Coin di eToro dan Beberapa Pasar Crypto yang Menyediakan Shiba Inu Coin

Periode vesting dapat dikatakan sebagai penguncian token dengan waktu tertentu dan pemilik aset kripto tidak boleh menjualnya dalam periode waktu tertentu.

Mengapa Vesting?

Dengan melakukan vesting, developer tidak akan menjual token mereka setelah token dirilis. Hal ini juga akan melindungi para pemilik aset kripto yang sedang mengikuti vesting.

Vesting dan mengunci token tidak dijual usai rilis bakal mencegah harganya jatuh karena banyak yang menjual aset token setelah rilis.

Vesting bisa mendapatkan kepercayaan investor lebih banyak untuk meningkatkan citra dari proyek kripto.

Baca Juga: Daftar Calon Pedagang Fisik Aset Kripto yang Terdaftar di Bappebti

Salah satu manfaat vesting lainnya adalah terhindar dari pergerakan harga yang tidak stabil.

Hal ini karena para pemilik aset yang mengikuti vesting masih bisa mendapatkan keuntungan dari bagi hasil.

Dalam periode vesting investor juga dapat menilai kemajuan proyek kripto tersebut atau memutuskan untuk menukar aset dengan cryptocurrency lainnya seperti Ethereum.

Baca Juga: Fakta Tentang Binary Option dan Robot Trading, Produk Investasi Digital yang Merugikan Hingga Triliunan Rupiah

Demikian informasi terkait vesting, semoga bermanfaat.***

 

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler