Pintar.bi.go Tempat Tukar Uang Rupiah Kertas Baru 2022 RESMI Cek Cara Penukaran di Sini!

18 Agustus 2022, 15:13 WIB
Pintar.bi.go Tempat Tukar Uang Rupiah Kertas Baru 2022 RESMI Cek Cara Penukaran di Sini! /Bank Indonesia

PORTAL PURWOKERTO - Pintar.bi.go.id memfasilitasi masyarakat yang hendak melakukan penukaran uang kertas baru tahun emisi 2022.

Pendaftaran penukaran uang kertas baru 2022 dapat dilakukan secara online. Hal ini menjamin Anda tidak kehabisan stok.

Ada tujuh pecahan uang kertas rupiah tahun emisi (TE) 2022 yang secara resmi dikeluarkan oleh Bank Indonesia bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.

Uang kertas baru 2022 tersebut adalah pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000.

Baca Juga: 7 Perbedaan Pecahan Mata Uang Baru Indonesia 2022 dengan Pecahan Mata Uang Lama

Pembaruan uang kertas oleh Bank Indonesia terakhir dilakukan pada tahun 2016 dengan mengeluarkan satu seri berjumlah tujuh uang kertas.

Kali ini, pecahan uang kertas rupiah 2022 dapat disebut sebagai upgrading dari cetakan dari tahun 2016 karena menggunakan tokoh nasional yang sama dan flora dan fauna yang sama.

Namun, ada beberapa perbedaan dari segi desain dan pengamanan untuk membuat pengguna uang Rupiah tersebut dapat lebih aman bertransaksi.

Baca Juga: LENGKAP! Ini Spesimen Uang Baru 2022 Ada 7 Uang Kertas Baru yang Dikeluarkan Tahun Ini

Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti untuk menukarkan uang melalui laman Pintar.bi.go.id:

1. Klik Pintar.bi.go.id

2. Pilih penukaran uang rupiah melalui kas keliling

3. Pilih provinsi tempat Anda berasal

4. Klik lihat lokasi

5. Pilihlah lokasi penukaran yang terdekat dengan lokasi Anda. 

6. Cermati tanggal penukaran dan jam jam operasional. Tiap cabang kas keliling dapat memiliki jam operasional berbeda-beda.

7. Klik pilih cabang tersebut

Baca Juga: Perbedaan Uang Kertas Lama Indonesia dengan Uang Baru 2022, Ini Bedanya Ayo CEK!

8. Isilah data no KTP, nama sesuai KTP dan alamat email dengan benar

9. Pilihlah uang yang akan ditukar. Anda dapat memilih Uang TE 2022 saja atau uang rupiah selain TE 2022

10. Pilih berapa paket uang yang hendak dipesan. Satu paket uang senilai 200 ribu yang berisi:

1 lembar pecahan Rp100 ribu

1 lembar pecahan Rp50 ribu

1 lembar pecahan Rp20 ribu

1 lembar pecahan Rp10 ribu

2 lembar pecahan Rp5.000

4 lembar pecahan Rp2.000

2 lembar pecahan Rp1.000

Paket dua hingga lima yang dipilih akan memberikan kelipatan dari lembaran yang ada. Anda hanya dapat memilih maksimal 5 paket penukaran uang baru TE 2022.

Baca Juga: Wujudkan Rumah Impian Dengan Pinjaman BRI Melalui KPR BRI, Berikut Syarat Pengajuan dan Cara Mengajukannya

11. Klik check box yang menyatakan data yang telah dimasukkan adalah benar

12. Klik pesan

13. Anda akan mendaptakan pemberitahuan bahwa pendaftaran di Kas Keliling telah berhasil. Ada kode pemesanan yang dapat dicatat.

Konfirmasi pemesanan juga dikirimkan ke alamat email yang Anda telah cantumkan saat mendaftar.

Pada tanggal yang telah ditentukan, cetak atau menunjukkan bukti pemesanan yang telah dikirimkan ke alamat e-mail Anda.

Baca Juga: Kabar Gembira! Ini Syarat Pinjaman KUR BRI Tahun 2022 Terbaru, Pinjaman Bunga Rendah Tanpa Jaminan

Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan yang telah diisi sebelumnya.

Bawalah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan untuk melakukan penukaran uang kertas baru tahun 2022.

Urutkan berdasarkan nominal kecil ke besar, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.

Patut dicermati, apabila NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling apabila belum melakukan penukaran di tanggal yang tertera.

Baca Juga: SIMAK! Ini Syarat Pengajuan KUR BRI 2022 yang Wajib Dipahami Pelaku Usaha! Tinggal Nunggu Survey dan Pencairan

NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.

Pintar.bi.go.id adalah satu-satunya laman resmi Bank Indonesia yang menfasilitasi penukaran uang kertas baru 2022.***

Editor: Lasti Martina

Sumber: Bank Indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler