Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Hanya Lewat Handphone Via WhatsApp Pandawa

8 September 2022, 11:05 WIB
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan. Cara Daftar BPJS Kesehatan Hanya Lewat Handphone Saja: Via WhatsApp Pandawa /ANTARA FOTO/Irwansyah Putra.

PORTALPURWOKERTO- Berikut cara daftar BPJS Kesehatan secara online yang bisa dilakukan dengan mudah melalui WhatsApp Pandawa.

Kini di era perkembangan teknologi, mendaftar kepesertaan BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online, hanya dengan berkirim pesan melalui layanan Chat Assistan JKN (Chika) atau pun Pelayanan Administras melalui WhatsApp (Pandawa). 

Pendaftaran ini melalui WhatsApp Pandawa yang merupakan sebuah upaya yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan guna untuk mempermudah akses ke layanan kepesertaan JKN-KIS.

Dengan adanya Pandawa, Anda tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengurus hal-hal administrasi terkait dengan status kepesertaan.

Baca Juga: Dijamin Ditanggung BPJS Kesehatan! Ini Daftar Operasi Untuk Dapat Keringanan Biaya Berobat!

Namun, tetap saja untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara online, calon peserta harus menyiapkan persyaratannya.

Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan

Pendaftaran BPJS Kesehatan hanya berlaku untuk 1 keluarga. Jadi, tidak bisa hanya daftar seorang diri saja, tapi semua anggota keluarga di dalam Kartu Keluarga yang juga akan terdaftar.

Ini langkah-langkah pendaftarannya:

1. Tulis dan simpan nomor Chika Pandawa, Nomor WhatsApp BPJS kesehatan Pusat, yaitu 0811-8750-400. Nomor ini juga berfungsi untuk mengetahui nomor WhatsApp Pandawa di beberapa daerah.

2. Masuk aplikasi WhatsApp dan lakukan percakapan dengan Pandawa dengan menulis “Menu” pada percakapan untuk mendapatkan nomor WhatsApp Pandawa daerah domisili.

Baca Juga: 20 Daftar Operasi Diklaim BPJS Kesehatan, Catat Untuk Dapat Keringanan Biaya Saat Berobat ke Rumah Sakit

3. Pilih (6) layanan Pandawa dan kirim

4. Pilih daerah atau kota sesuai domisili kamu

5. Tulis dan simpan nomor Pandawa yang dikirim oleh Chika BPJS.

6. Memulai percakapan dengan BPJS Pandawa, seperti “Selamat pagi pak, saya ingin mengajukan permohonan pendaftaran BPJS kesehatan” dan kirim.

7. Mengisi formulir yang telah dikirimkan oleh WhatsApp Pandawa.

8. Langkah-langkah mengisi formulir:

- Nama pelapor

- Nomor Hp pelapor

- Nama peserta

- Nomor Hp peserta

- Pilih wilayah domisili

- Klik “Berikutnya”

- Pilih jenis pelayanan “pendaftaran baru”

- Klik “Berikutnya”

- Klik “ Bukan Penerima Upah (PBPU)/Mandiri”

- Klik “Kirim”

- Menunggu respon dari WhatsApp Pandawa

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair? Simak Hal Wajib yang Jadi Tanda Kamu Penerima Bantuan Subsidi Upah!

9. Jika sudah mendapatkan balasan dari WhatsApp Pandawa, maka ketik NIK KTP atau nomor BPJS bagi yang sudah punya kartu BPJS.

10. Siapkan beberapa berkas yang telah diinformasikan oleh WhatsApp Pandawa.

Dikutip dari laman BPJS Kesehatan, persyaratan yang perlu disiapkan untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara online adalah sebagai berikut:

- Kartu Keluarga (KK)

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- NPWP

- Nomor handphone

- Buku rekening.

- Pas foto ukuran 3x4 dengan ukuran digital maksimal 50 KB

- Alamat e-mail.

Baca Juga: 5 Program Perlindungan BPJAMSOSTEK Untuk Pekerja Indonesia, Cek Manfaat dan Iuran BPJS Ketenagakerjaan!

11. Cetak dan mengisi surat pernyataan pengunduran diri dari BPJS kepesertaan BPJS dengan tanda tangan di atas materai terbaru yaitu dengan materai Rp 10.000, lalu foto dan kirim.

12. Otomatis BPJS sudah bisa dipakai

Demikian cara daftar BPJS kesehatan secara online melalui via WhatsApp Pandawa, semoga bermanfaat.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: BPJS Kesehatan

Tags

Terkini

Terpopuler