Login bsu.kemnaker.go.id Cukup Pakai KTP, Cek Syarat dan Daftar Pekerja yang Dapatkan BSU Tahap 2 Siap Cair

20 September 2022, 21:11 WIB
Login bsu.kemnaker.go.id Cukup Pakai KTP, Cek Syarat dan Daftar Pekerja yang Dapatkan BSU Tahap 2 Siap Cair Rp600.000 /Tangkap Layar/bsu.kemnaker.go.id

PORTAL PURWOKERTO - Segera login bsu.kemnaker.go.id cukup pakai KTP, cek syarat dan daftar pekerja yang dapatkan BSU tahap 2 disini.

Untuk bisa mengecek status penerima BLT Subsidi Gaji bisa melalui beberapa link yang disediakan pemerintah salah satunya bsu.kemnaker.go.id.

BSU tahap 2 kembali disalurkan oleh pemerintah kepada para pekerja yang sudah ditetapkan sebagai penerima bisa dicek di bsu.kemnaker.go.id.

BSU atau lebih dikenal dengan BLT Subsidi Gaji ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat dari Kemnaker.

Baca Juga: Apakah BSU Tahap 2 Sudah Cair? Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Jadi memang tak semua pekerja bisa mendapatkan BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000 dalam sekali pencairan.

Apalagi bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BSU tahap 2 tidak bisa mendaftar secara mandiri baik ke Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Dana bansos BSU tahap 2 ini masih sama yakni Rp600.000 yang sudah cair pada hari ini.

Karena itu pekerja bisa langsung cek penerima BSU di laman bsu.kemnaker.go.id untuk tahu apakah dirinya terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji.

Baca Juga: Tahapan Penerimaan BSU BPJS Ketenagakerjaan, Mulai Dari Daftar, Bikin Akun, sampai dengan Cair Rp600 Ribu

Untuk mengecek peneirma BSU tahap 2 pekerja bisa dengan mudah melakukannya melalui gadget masing-masing.

Berikut ini cara cek penerima BSU tahap 2 melalui gadget masing-masing:

1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id melalui browser handphone Anda

2. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda

Baca Juga: Begini Cara Cek BSU 2022, BLT Subsidi Gaji, Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Hanya dengan NIK KTP

3. Login ke dalam akun Anda

4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi

5. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan

6. Jika Anda terpilih sebagai penerima BSU, maka dana telah disalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN) dan akan muncul notifikasi.

Baca Juga: Dana BSU Cair Berapa Kali? Kenapa BSU 2022 Belum Cair di Rekening? Ini Penjelasan Lengkap BLT Subsidi Gaji

Penerima BSU sendiri harus memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022, tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah kepada Pekerja/Buruh.

Syarat untuk penerima BSU antara lain sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan NIK (Nomor Induk Kependudukan).

- Peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022.

Baca Juga: Cara Bikin Akun di kemnaker.go.id untuk Cek BSU 2022 yang Cair ke Rekening Pekerja Rp600.000

- Mendapatkan gaji atau upah sebanyak Rp 3,5 juta, pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan minimum upah provinsi atau kabupaten/kota.

- BSU diprioritaskan bagi para pekerja atau buruh yang belum menerima program bantuan sosial apapun, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), serta Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro pada tahun berjalan.

- BSU ini dikecualikan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun anggota TNI-Polri.

Demikian cara login bsu.kemnaker.go.id pakai KTP untuk tahu daftar penerima BSU tahap 2 siap cair Rp600.000 beserta syaratnya.***

Editor: Yulia Pramuninggar

Sumber: bsu.kemnaker.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler