Anda Mengalami Gagal Bayar Pinjol Ilegal? Ini Cara Aman Untuk Terhindar dari DC Lapangan yang Menagih

4 Januari 2023, 17:39 WIB
Anda Mengalami Gagal Bayar Pinjol Ilegal? Ini Cara Aman Untuk Terhindar dari DC Lapangan yang Menagih /Pexels/Pixabay

PORTAL PURWOKERTO – Simak informasi mengenai cara aman untuk menghindari dc lapangan ketika Anda mengalami gagal bayar atau galbay pinjol ilegal.

Cara aman untuk menghindari dc lapangan dari galbay pinjol ilegal, salah satunya bisa Anda lakukan dengan cara menghapus data di aplikasi pinjaman online.

Menghapus data ini bisa Anda lakukan melalui HP Anda sendiri dengan cara yang akan dijelaskan dalam artikel ini.

Selain dengan cara menghapus data aplikasi pinjaman online, cara aman lainnya untuk menghindari dc lapangan adalah dengan melaoprkan pinjol ilegal tersebut ke instansti-instansi terkait.

Baca Juga: Galbay Pinjol Ilegal? Selain DC Lapangan, Ini Resiko dan Solusi yang Penting Untuk Anda Ketahui

Jika dilihat dari statusnya yang tidak terdaftar sebagai pinjol legal atau pinjol resmi OJK 2023, secara hukum status perusahaan pinjaman online tersebut secara otomatis menjadi tidak sah.

Oleh karenanya, bagi Anda yang mengalami gagal bayar atau galbay pinjol ilegal sebenarnya tidak perlu melunasi hutang pinjaman online tersebut.

Hal ini pun sesuai dengan himbauan OJK kepada masyarakat yang menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu melunasi hutang pinjaman online yang diperoleh dari pinjol ilegal.

Hal yang sama juga pernah disampaikan oleh pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD yang menghimbau kepada masyarakat yang terlanjur memiliki hutang pinjaman online di pinjol ilegal agar tidak perlu membayar.

Baca Juga: Ini Daftar 80 Pinjaman Online yang Masuk Daftar Pinjol Ilegal Terbaru Tahun 2023 yang Berbahaya Bagi Anda

Namun tidak melunasi hutang pinjaman online yang Anda terima dari pinjol ilegal tentu saja mengandung resiko yang mau tidak mau harus Anda hadapi.

Seperti penagihan yang dilakukan oleh dc lapangan pinjol ilegal yang biasanya akan melakukan berbagai cara untuk menagih.

Untuk menghindari dc lapangan tersebut, ada beberapa cara aman yang bisa Anda coba lakukan ketika mengalami galbay pinjol ilegal.

Di antarany adalah cara menghapus data di aplikasi pinjaman online dan juga cara melaporkan pinjol ilegal, berikut penjelasan selengkapnya:

1. Menghapus Data di Aplikasi Pinjaman Online

Cara aman untuk menghindari dc pinjol ilegal yang pertama yang bisa Anda lakukan adalah dengan mengahpus data di aplikasi pinjaman online yang Anda gunakan.

Baca Juga: Waspada, Ini Daftar Pinjol Ilegal dan Investasi Ilegal Terbaru Untuk Tahun 2023 yang Wajib Anda Hindari

Berikut langkah-langkah yang harus Anda lakukan untuk menghapus data di aplikasi pinjaman online:

• Masuk menu pengaturan pada HP Anda

• Pilih ‘Pengaturan Aplikasi’.

• Kemudian cari aplikasi pinjaman online yang akan Anda hapus datanya

• Selanjutnya Anda pilih ‘Hapus Data dan Cache’

Dengan mencoba cara menghapus data aplikasi pinjaman online ini, Anda setidaknya sudah meminimalisir resiko data pribadi Anda tersebar.

2. Menghapus Aplikasi Pinjaman Online

Setelah mencoba cara menghapus data pada aplikasi pinjaman online, cara selanjutnya yang bisa Anda coba untuk menghindari dc lapangan saat galbay pinjol ilegal adalah dengan menghapus aplikasi pinjaman online yang Anda gunakan.

Baca Juga: PRAKTIS, Ini Cara Menghapus Data Pinjaman Online yang Aman Untuk Anda Lakukan

Berikut cara yang harus Anda lakukan untuk menghapus aplikasi pinjaman online untuk menghindari dc lapangan pinjol ilegal:

• Masuk menu pengaturan pada HP Anda

• Kemudian pilih menu ‘Aplikasi’

• Setelah itu cari aplikasi pinjaman online yang akan Anda hapus

• Selanjutnya pilih ‘Uninstall’

Setelah Anda mencoba dua cara menghindari dc pinjol ilegal di atas namun tidak mempan, maka Anda bisa mencoba untuk melaporkan pinjol ilegal tersebut ke instansi terakit.

Berdasarkan informasi yang dikuti dari akun Instagram resmi Kominfo di @kemenkominfo, berikut tiga instansi yang bisa Anda tuju ketika akan melaporkan pinjol ilegal:

1. Kepolisian: situs https://patrolisiber.id info@cyber.polri.go.id

Baca Juga: Mau Lapor Pinjol Ilegal? Ini Cara Melaporkan Pinjol Ilegal yang Juga Bisa Untuk Melaporkan Pinjol Legal

2. OJK: Hotline: 157 WA: 08115715715 email: konsumen@ojk.go.id

3. Kemenkominfo: Laman web aduankonten.id email: aduankonten@kominfo.go.id WA: 08119224545

Demikain informasi mengenai cara menghindari dc lapangan yang bisa Anda coba secara aman ketika mengalami gagal bayar atau galbay pinjol ilegal. Semoga bermanfaat.***

Editor: Rozak Abidin

Sumber: Instagram @kemenkominfo

Tags

Terkini

Terpopuler