Daftar 42 Bank Penyalur KUR, Cek yang Ada di Kotamu!

22 Februari 2023, 23:00 WIB
Ilustrasi Daftar 42 Bank Penyalur KUR, Cek yang Ada di Kotamu!/Kemenkopukm /

 


PORTAL PURWOKERTO - Daftar penyalur KUR 2023 memang telah ditunggu-tunggu peminat sebagai debitur KUR 2023. Pasalnya, ada beberapa keringanan yang bisa diraih pada KUR 2023 menurut peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1, 2, dan 3 Tahun 2023 berisi tentang Pedoman Pelaksanaan KUR 2023.

Salah satunya berkaitan dengan penurunan suku bunga bagi mereka yang meminjam dana KUR 2023 maksimal Rp10 juta. Sebelumnya, suku bunga KUR untuk pinjaman tersebut berkisar antara 6 persen per tahun. Namun di tahun 2023, suku bunga tersebut diturunkan menjadi 3 persen per tahun.

Meskipun belum dirilis secara resmi, berikut adalah daftar 44 penyalur KUR yang terdaftar dalam situs https://kur.ekon.go.id/.

Baca Juga: KUR 2023 Kapan Dibuka, Ternyata Ada Perbedaan Dengan Tahun 2022, Cek Di Sini

1. BRI

2. Bank mandiri

3. BNI

4. BTN

5. BCA

6. Bank Bukopin

7. Bank Maybank Indonesia

8. Bank Sinarmas

9. Bank Permata

10. BTPN

11. OCBC NISP

Baca Juga: TABEL Angsuran KUR Mandiri 2023 dari Kantor Cabang Mandiri Terdekat di Kotamu! Cek Cicilannya Tiap Bulan

12. Bank Artha Graha Internasional

13. BRI Syariah

14. BRI Agroniaga

15. Bank NationalNobu

16. Bank Mandiri Taspen

17. BNI Syariah

18. Bank Mandiri Syariah

19. BPD Bali

20. BPD Kalbar

21. BPD DIY

22. BPD Sulselbar

23. BPD Sumut

24. BPD Sumbar (Bank Nagari)

25. BPD Sumsel Babel

Baca Juga: TABEL Angsuran KUR Mandiri 2023 dari Kantor Cabang Mandiri Terdekat di Kotamu! Cek Cicilannya Tiap Bulan

26. BJB

27. BPD Kalsel

28. BPD Riau Kepri

29. BPD Lampung

30. BPD Papua

31. BPD Bengkulu

32. BPD Kaltimtara

33. BPD Jambi

34. BPD Jateng

35. BPD Sultra

36. BPD Kalteng

37. BPD SulutGo

38. BPD Jatim

Baca Juga: KUR Bank Nagari 2023 Bisa Daftar Online, Syarat Dapat Modal Usaha Wilayah Sumatera Barat Tembus Rp2,5 T

39. Internusa Tribuana Citra Multi Finance

40. Koperasi Obor Mas

41. Kospin Jasa

42. KSP Guna Prima Dana

Dalam peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 mengenai KUR 2023, pasal 5 menerangkan tentang siapa saja yang berhak menjadi penyalur KUR 2023. Tidak seperti sebelumnya, kini penyaluran KUR 2023 semakin luas dan harus memiliki sistem elektronik yang terintegrasi (online system) data KUR yang terintegrasi dengan SIKP.

Penyalur KUR terdiri atas Lembaga Keuangan atau Koperasi. Termasuk di dalamnya adalah:

a. Koperasi;
b. bank perkreditan rakyat/bank pembiayaan rakyat syariah;
c. perusahaan pembiayaan;
d. perusahaan modal ventura;
e. Lembaga Keuangan mikro pola konvensional atau syariah; dan
f. Lembaga Keuangan bukan bank lainnya termasuk pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

Baca Juga: Syarat Wajib BPJS Bagi Calon Penerima KUR 2023 Ternyata Hanya untuk Kategori INI

Program KUR 2023 ini memiliki tujuan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM. Adanya perubahan dari peraturan terdahulu diharapkan dapat memberikan pencerahan dan kemajuan bagi pelaku UMKM.

Perbedaan tersebut termasuk di dalamnya adalah penurunan suku bunga, perubahan jangka waktu peminjaman, keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan, serta masalah agunan. Salah satu bank yang telah bersiap untuk membuka KUR 2023 adalah Bank Mandiri seperti yang tercantum di situs resmi Bank Mandiri.

Syarat untuk menjadi debitur KUR 2023 di Bank Mandiri adalah sebagai berikut:

KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus
Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT / RW, kelurahan / desa, atau pejabat yang berwenang dan / atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

Baca Juga: PELUANG Sukses, Majukan Usaha Dengan KUR BCA 2023 Bagi Pemilik UMKM yang Belum Punya Agunan! BERANI COBA?

Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa e-KTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.

NPWP untuk limit diatas Rp.50 Juta.

Copy Kartu Keluarga

Copy Surat / Akta Nikah / Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah / cerai)

Kepesertaan BPJS TK (khusus KUR Kecil & KUR Khusus plafon >Rp 100 juta

KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa e-KTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.

Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan / atau tenaga magang Indonesia.

Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan / atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.

Baca Juga: Gapai Plafon Pinjaman KUR BSI 2023 Sampai Rp500 Juta, Dapatkan Modal Usaha Tanpa Bunga dan Tanpa Riba

Copy Kartu Keluarga

Copy Surat / Akta Nikah / Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah / cerai)

Untuk memastikan kesiapan bank penyalur KUR 2023, calon debitur diharapkan menghubungi bank atau koperasi terdekat yang telah bekerjasama dengan KemenkopUKM 2023. Suku bunga yang turun dan juga ketiadaan agunan tambahan diharapkan dapat menjadi stimulus produktivitas UMKM.***

 

Editor: Eviyanti

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler