KUR 2023 Kapan Dibuka, Ternyata Ada Perbedaan Dengan Tahun 2022, Cek Di Sini

- 22 Februari 2023, 22:26 WIB
Ilustrasi KUR 2023 Kapan Dibuka, Ternyata Ada Perbedaan Dengan Tahun 2022, Cek Di Sini!/Kemenkopukm
Ilustrasi KUR 2023 Kapan Dibuka, Ternyata Ada Perbedaan Dengan Tahun 2022, Cek Di Sini!/Kemenkopukm /


PORTAL PURWOKERTO - Menunggu KUR 2023 kapan dibuka ternyata calon peminjam KUR 2023 tidak perlu menunggu lagi. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah menerbitkan aturan KUR 2023 sejak 1 Februari 2023.

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1, 2, dan 3 Tahun 2023 berisi tentang Pedoman Pelaksanaan KUR 2023 yang dapat dijadikan pegangan bagi seluruh Bank dan lembaga keuangan yang mengadakan serta para calon peminjam KUR 2023. Ada beberapa perubahan yang tercantum di dalam peraturan baru ini.

Program KUR 2023 ini memiliki tujuan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM. Perubahan dari peraturan terdahulu diharapkan dapat memberikan pencerahan dan kemajuan bagi pelaku UMKM.

Baca Juga: Syarat Wajib BPJS Bagi Calon Penerima KUR 2023 Ternyata Hanya untuk Kategori INI

Ada beberapa perbedaan yang menonjol dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Tahun 2023. Diantaranya menyangkut penurunan suku bunga, perubahan jangka waktu peminjaman, keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan, serta masalah agunan.

SUKU BUNGA
Suku bunga KUR 2023 saat ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Berikut daftar lengkapnya:

1. KUR Super Mikro dengan plafon maksimal Rp10 juta

Suku bunga efektif bagi debitur alias calon penerima KUR 2023 adalah 3 persen per tahun dan dapat berlaku flat/setara. Sebelumnya, suku bunga super mikro adalah 6 persen per tahun.

 Baca Juga: Dana KUR 2023 Kapan Dibuka? Cek Dulu Syarat Pengajuan KUR BRI 2023 Di Sini!

2. KUR Mikro dengan plafon maksimal Rp100 juta

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Kemenkopukm dan DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x