Memiliki suku bunga efektif antara 6-9 persen per tahun tergantung kepada calon penerima KUR. Calon debitur yang pertama kali mengakses KUR mikro akan dikenakan bunga 6 persen. Bila kali ini merupakan kedua kalinya mengambil KUR Mikro, maka akan dikenakan bunga 7 persen, dan seterusnya hingga 9 persen.
3. KUR Kecil dengan plafon di atas Rp100 juta hingga Rp500 juta
Serupa dengan KUR Mikro, Debitur KUR Kecil akan dikenakan suku bunga efektif antara 6-9 persen per tahun tergantung kepada calon penerima KUR. Calon debitur yang pertama kali mengakses KUR mikro akan dikenakan bunga 6 persen. Bila kali ini merupakan kedua kalinya mengambil KUR Mikro, maka akan dikenakan bunga 7 persen, dan seterusnya hingga 9 persen.
4. KUR Khusus dengan plafon maksimal Rp500 juta bagi individu dalam kelompok mitra usaha: suku bunga efektif 6 persen per tahun dan dapat berlaku flat/setara.
BPJS KETENAGAKERJAAN
Selain ada perubahan terkait suku bunga, pada KUR 2023 juga tertera adanya kewajiban untuk memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Tidak semua KUR 2023 mewajibkan adanya BPJS Ketenagakerjaan. Berikut rinciannya:
1. KUR Super Mikro
Belum diwajibkan, namun dapat ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap.
2. KUR Mikro
Belum diwajibkan, namun dapat ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap.