Nominal Bantuan PKH Terbaru 2023 Berapa? Simak Cara Daftar dan Cek Apakah Uang Sudah Cari dari Pemerintah

1 April 2023, 08:27 WIB
SEGERA CAIR! BLT dari Dana Desa Rp3,6 Juta, Mereka yang Memenuhi Syarat Ini Wajib Dapat /Portal Purwokerto/Hening Prihatini/Portal Purwokerto

PORTALPURWOKERTO - Simak selengkapnya nominal bantuan PKH terbaru 2023 berapa? Untuk mengetahuinya, maka baca artikel ini sampai selesai.

Besaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan oleh pemerintah Indonesia bervariasi tergantung pada kondisi dan kebutuhan keluarga penerima bantuan.

Nominal bantuan PKH ditentukan berdasarkan kriteria kemiskinan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Namun demikian, pada umumnya, besaran bantuan PKH berkisar antara Rp 450.000 hingga Rp 1.200.000 per keluarga per tahun, tergantung pada kategori kemiskinan yang dialami oleh keluarga penerima bantuan.

Baca Juga: Ini Cara Daftar PKH 2023 Online, Bansos Pemerintah Khusus Untuk Masyarakat Golongan Ini Saja

Besaran nominal bantuan tersebut biasanya disalurkan secara berkala, seperti setiap tiga bulan sekali atau setiap enam bulan sekali.

Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan besaran bantuan PKH dan jumlah keluarga penerima bantuan dalam upaya untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

Namun demikian, pastikan Anda selalu memperbarui data Anda dan memberikan informasi yang akurat untuk memastikan bahwa Anda dapat terus menerima bantuan PKH dengan tepat waktu.

Pasalnya, jika data tidak sesuai dengan NIK yang terdata di Dukcapil, maka kartu PKH 2023 akan tidak aktif.

Baca Juga: PKH Tahap 2 2023 Kapan Cair? Selamat! PKH 2023 Tahap 1 Cair Hari Ini, Tambahan Dana Ramadhan 2023 Ya Bun!

Apabila mengalami hal tersebut maka bisa melakukan langkah langkah berikut ini:

1. Mendatangi pendamping PKH 2023

2. Melakukan update data ke kelurahan atau desa setempat bila ada penambahan atau pengurangan anggota di Kartu Keluarga

3. Ajukan data yang sudah diperbaharui kepada pendamping PKH 2023.

Demikian informasi terkait nominal bantuan PKH terbaru 2023 dan cara mengatasi kartu PKH yang tidak aktif semoga bermanfaat.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler