Cara Mengaktifkan Kartu PKH yang Sudah Tidak Aktif 2023 Bagaimana, Cek Langkah-Langkahnya

1 April 2023, 09:01 WIB
Cara Mengaktifkan Kartu PKH yang Sudah Tidak Aktif 2023 Bagaimana, Cek Langkah-Langkahnya /Portal Purwokerto/Yumi Karasuma/

PORTALPURWOKERTO - Bagaimana cara mengaktifkan kartu PKH yang sudah tidak aktif di tahun 2023?

Ada beberapa alasan mengapa kartu Program Keluarga Harapan (PKH) bisa tidak aktif, di antaranya yaitu data penerima bantuan PKH tidak terupdate. Jika data penerima bantuan PKH tidak terupdate atau tidak akurat, maka kartu PKH dapat menjadi tidak aktif.

Kartu PKH juga menjadi tidak aktif jika penerima manfaat tidak melakukan transaksi pembelian barang dan jasa dengan kartu PKH dalam jangka waktu yang ditentukan.

Jika penerima bantuan PKH tidak melakukan transaksi pembelian barang dan jasa dengan kartu PKH dalam jangka waktu yang ditentukan, maka kartu PKH dapat menjadi tidak aktif.

Baca Juga: Nominal Bantuan PKH Terbaru 2023 Berapa? Simak Cara Daftar dan Cek Apakah Uang Sudah Cari dari Pemerintah

Terdapat kesalahan teknis dalam kartu PKH. Terkadang kartu PKH dapat menjadi tidak aktif karena terdapat kesalahan teknis dalam kartu tersebut, seperti kerusakan atau masalah dalam proses aktivasi.

Pelanggaran aturan program PKH. Jika penerima bantuan PKH melanggar aturan atau ketentuan yang berlaku dalam program PKH, maka kartu PKH dapat menjadi tidak aktif.

Untuk mengaktifkan kembali kartu Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah tidak aktif, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Datang ke kantor desa atau kelurahan tempat Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH.

2. Ajukan permohonan pengaktifan kembali kartu PKH kepada petugas di kantor desa atau kelurahan. Jelaskan bahwa kartu PKH Anda tidak aktif dan Anda ingin mengaktifkannya kembali.

Baca Juga: Ini Cara Daftar PKH 2023 Online, Bansos Pemerintah Khusus Untuk Masyarakat Golongan Ini Saja

3. Petugas akan melakukan verifikasi data Anda untuk memastikan bahwa Anda memenuhi syarat untuk menerima bantuan PKH dan bahwa data Anda telah terdaftar dengan benar di sistem.

4. Jika data Anda telah terverifikasi dengan benar, petugas akan mengaktifkan kembali kartu PKH Anda. Kartu PKH akan segera dapat digunakan kembali untuk melakukan transaksi pembelian barang dan jasa di warung yang telah bekerja sama dengan pemerintah dalam program PKH.

Penting untuk diingat bahwa setiap kantor desa atau kelurahan dapat memiliki kebijakan dan prosedur yang berbeda-beda dalam mengaktifkan kembali kartu PKH yang tidak aktif. Oleh karena itu, pastikan Anda memberikan informasi yang akurat dan selalu memperbarui data Anda untuk memastikan bahwa Anda dapat terus menerima bantuan PKH dengan tepat waktu.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler