Kartu Prakerja 2024 Dibuka! INI Cara dan Syarat Daftarnya, Insentif Rp600 Ribu Bisa Cair ke OVO DANA

4 Januari 2024, 22:00 WIB
Ilustrasi. Kartu Prakerja 2024 Dibuka! INI Cara dan Syarat Daftarnya, Insentif Rp600 Ribu Bisa Cair ke OVO DANA.* /Instagram/@prakerja.go.id /

 

PORTAL PURWOKERTO – Yes, Kartu Prakerja 2024 resmi dibuka! Yuk cek cara dan syarat daftarnya di sini, insentif sebesar Rp600 ribu bisa cair masuk ke e-wallet OVO dan DANA.

Pada Rabu, 3 Januari 2023 Program Kartu Prakerja 2024 gelombang 63 telah resmi dibuka dan diumumkan langsung pada akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Program Kartu Prakerja 2024 memang jadi salah satu program Pemerintah yang dinanti oleh banyak orang, karena merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan wirausaha.

Masyarakat umum bisa mendaftar Kartu Prakerja 2024 gelombang 63 secara gratis, terutama bagi pencari kerja dan pekerja yang terkena PHK.

Selain itu para pelaku usaha mikro dan kecil serta buruh/pekerja yang membuuhkan peningkatan kompetensi kerja juga bisa mendaftar Program Kartu Prakerja 2024.

Baca Juga: Daftar Sekarang Lur! Dapatkan Rp4,2 juta dari Kartu Prakerja 2024, Cukup Input Nama dan KTP Pada Link Ini

Program Kartu Prakerja 2024 juga akan memberikan pelatihan berdasarkan minat serta bantuan insentif berupa uang kepada para peserta yang lolos seleksi.

Syarat Daftar Kartu Prakerja 2024

Jika Anda seorang WNI minimal usia 18 tahun maka bisa mencoba untuk daftar Kartu Prakerja 2024, dimana batas usia paling tinggi 64 tahun.

Dilansir dari laman resmi prakerja.go.id, terdapat beberapa syarat selain WNI dan batas usia yang wajib dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mendaftar, antara lain.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang kena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

 - Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

Perlu diingat juga bahwa Kartu Prakerja 2024 bisa diikuti oleh WNI dengan maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja 2024

Adapun cara daftar Kartu Prakerja 2024 sangatlah mudah, Anda cukup membuka laman resmi https://dashboard.prakerja.go.id/daftar dan ikuti langkah berikut.

- Buat akun Prakerja dengan input data diri asli (email, NIK, KK, nomor HP). Anda juga perlu selesaikan tes kemampuan dasar untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

- Langkah selanjutnya lakukan verifikasi dengan memasukkan kode 6 digit kode OTP yang dikirimkan ke email, dan klik “Gabung” pada gelombang Kartu Prakerja 2024 yang sedang dibuka.

- Lalu klik “Saya Menyetujui” pada isi laman Persetujuan Prakerja. Akan ada saldo pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, dan Anda bisa memilih pelatihan di Mitra Platform Digital.

Baca Juga: Kapan Gelombang 56 Prakerja Dibuka, Tinggal Menghitung Hari Yuk Gercep!

- Bayar pelatihan yang telah dipilih dengan nomor Kartu Prakerja. Jangan lupa, pastikan rekening bank/e-wallet Anda sudah tersambung sebelum membeli pelatihan ya.

- Anda perlu mengerjakan pre-test dan post-test, selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.

- Jika sudah selesai menjalankan pelatihan, Anda bisa member rating serta ulasan untuk pelatihan yang telah diselesaikan di dashboard Prakerjamu.

- Insentif Rp600.000 akan masuk ke rekening bank/e-wallet Anda yang sudah disambungkan dalam beberapa hari.

Bisa Cair Ke OVO dan DANA

Bantuan insentif Kartu Prakerja 2024 gelombang 63 sebesar Rp600 ribu sendiri merupakan biaya pelatihan bagi peserta yang lolos Kartu Prakerja 2024.

Nah, insentif Kartu Prakerja 2024 tersebut bisa Anda cairkan ke e-wallet seperti OVO, DANA, Gopay, hingga LinkAja dengan mudah.

Hal yang perlu dipastikan adalah nomor e-wallet atas nama Anda dengan menggunakan NIK yang sama dengan yang terdaftar di Kartu Prakerja 2024.

Jangan lupa pastikan nomor HP terdaftar di Kartu Prakerja 2024 yang teregistrasi dengan e-wallet OVO atau lainnya mlilik Anda, dan pastikan e-wallet sudah upgrade KYC dengan verifikasi wafoto serta KTP.***

Editor: Yumi Karasuma

Tags

Terkini

Terpopuler