PKH 2024 Cair Rp3 Juta Untuk Pemegang Kartu BPJS Kesehatan KIS PBI JK, Cek Syaratnya

19 Januari 2024, 17:41 WIB
PKH 2024 Cair Rp3 Juta Untuk Pemegang Kartu BPJS Kesehatan KIS PBI JK, Cek Syaratnya /pexels/pixabay/

PORTAL PURWOKERTO – Cek syarat mudah bagi pemegang kartu BPJS Kesehatan KIS PBI JK untuk bisa mendapatkan bansos Program Keluarga Harapan atau PKH 2024 di sini.

Nominal bansos Rp3 juta bisa cair melalui PKH 2024 dari Pemerintah untuk para penerima manfaat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dalam setahun, termasuk pemilik Kartu BPJS Kesehatan KIS PBI JK.

Diperuntukkan untuk masyarakat miskin, salah satu syarat tanda NIK KTP terdaftar sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos yang memiliki BPJS Kesehatan kelas 3 berupa KIS.

Syarat dan Nominal Cair

Sejumlah syarat diperuntukkan bagi penerima PKH 2024 yang dibagi menjadi 7 golongan kriteria dan masuk dalam masyarakat miskin terdata DTKS Kemensos.

 

Berikut ini informasi terkait 7 kriteria golongan penerima PKH 2024 dari masyarakat rentan miskin yang bisa mendapat dana bansos maksimal Rp3 juta per tahun.

 

- Ibu hamil Rp750.000 per tahap atau Rp 3 juta per tahun.

 

- Balita Rp750.000 atau Rp 3 juta per tahun.

 

- Lansia Rp600.000 atau Rp 2,4 juta per tahun.

 

- Penyandang disabilitas Rp600.000 atau Rp 2,4 juta per tahun.

 

- Anak SD Rp225.000 atau Rp 900.000 per tahun.

 

- Anak SMP Rp375.000 atau Rp 1,5 per tahun.

 

- Anak SMA Rp500.000 atau Rp 2 juta per tahun.

 

Cek Penerima PKH 2024

 

Melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id, Anda bisa mengecek pemilik kartu BPJS Kesehatan KIS PBI JK yang jadi penerima PKH 2024.

 

Cukup isikan nama lengkap dan alamat sesuai KTP, dan jika masuk daftar nama penerima PKH 2024 tahap pertama akan ada status "Pengurus", "Anggota Keluarga".

Baca Juga: CEK PKH 2024 Sudah Cair atau Belum? Ini Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 1 Lewat HP

Dengan keterangan "Diproses Bank Himbara/PT Pos Indonesia" serta tertera jadwal periode "Jan-Feb 2024" cair di ATM bank dan "Jan-Mar 2024" untuk pencairan di Kantor Pos.

 

Pencairan PKH 2024 melalui ATM Bank yaitu melalui Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS Bank Himbara yang terdiri dari BNI, BTN, BRI, atau Bank Mandiri.

 

Berdasarkan informasi, pencairan PKH 2024 akan sama dengan tahun 2023 lalu yang biasanya dibagi menjadi 4 tahap per tiga bulan sekali dalam setahun.

 

Januari-Maret 2024 cair PKH Tahap 1

 

April-Juni 2024 cair PKH Tahap 2

 

Juli-September 2024 cair PKH Tahap 3

 

Oktober-Desember 2024 cair PKH Tahap 4

 

Demikian informasi terkait syarat PKH 2024 yang cair Rp3 Juta untuk pemilik Kartu BPJS Kesehatan KIS PBI JK.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler