UMKM Bisa Dapat PKH 2024 Sampai Rp3 Juta, Daftar Tanpa Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id

20 Januari 2024, 16:00 WIB
Ilustrasi Mantap UMKM bisa dapat PKH 2024 sampai Rp3 juta loh /BSI/

 

PORTAL PURWOKERTO - Simak info terkait pelaku UMKM yang ternyata bisa dapat bansos PKH 2024 tanpa perlu cek penerima BPUM di eform.bri.co.id.

Ketahui laman resmi untuk mengecek bansos Program Keluarga Harapan atau PKH 2024 yang resmi akan disalurkan di awal tahun ini bagi penerima manfaat, termasuk pelaku usaha kecil atau UMKM.

Dana BLT PKH 2024 senilai Rp3 juta bisa didapatkan pelaku UMKM dengan kriteria yang sesuai golongan bansos PKH. Berikut informasinya.

UMKM Dapat PKH 2024

Salah satu kriteria yang memungkinkan pelaku UMKM bisa mendapatkan bansos PKH 2024 adalah jika dalam kondisi hamil/ menyusui dan memiliki anak balita serta anak sekolah jenjang SD-SMP ataupun sudah masuk usia lansia.

Baca Juga: PKH 2024 Cair Rp3 Juta Untuk Pemegang Kartu BPJS Kesehatan KIS PBI JK, Cek Syaratnya

UMKM seperti pedagang makanan/ minuman kecil-kecilan dan asongan bisa jadi salah satu penerima manfaat PKH 2024 yang punya pencairan dana maksimal Rp3 juta per tahun.

Penyaluran PKH 2024 juga terbagi menjadi beberapa tahap pencairan per 3 bulan sekali dalam setahun, dan minimal cair Rp900 ribu per tahun bagi penerima manfaat anak sekolah.

Jadi, tanpa cek Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM dari BRI lewat eform.bri.co.id, pelaku UMKM bisa dapat bantuan dana tunai dari bansos PKH 2024.

Cara Daftar PKH 2024

Perlu diketahui bahwa PKH 2024 yang cair dalam 4 tahap akan disalurkan melalui Kantor Pos serta rekening Bank Himbara yaitu BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri yang dimiliki para penerima manfaat.

Baca Juga: CEK PKH 2024 Sudah Cair atau Belum? Ini Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 1 Lewat HP

Terdapat 3 langkah atau cara mudah untuk bisa daftar pengajuan bansos PKH 2024, yaitu.

1. Datang ke kantor Kelurahan untuk diusulkan masuk sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

2. Isi formulir online pada link DTKS yang disediakan pemerintah daerah setempat.

3. Mengajukan atau daftarkan diri melalui Aplikasi Cek Bansos.

Jika Anda dianggap layak dan memenuhi syarat PKH 2024, maka pelaku UMKM akan terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id.

Informasi pelaku UMKM bisa dapat BLT PKH 2024 sampai Rp 3 juta dari Kemensos atau tidak bisa di cek melalui cekbansos.kemensos.go.id dengan input NIK KTP dan pilih wilayah pencairan.

Itulah info tentang PKH 2024 yang bisa didapatkan UMKM tanpa perlu cek BPUM lewat eform.bri.co.id dan dapat dana bansos sampai Rp3 juta.***

 

Editor: Eviyanti

Sumber: berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler