Sosok Dalang Penipuan Smart Wallet, Untung 200 Persen Zonk! Bukti Kebohongan Smart Wallet yang Dibongkar OJK

24 Maret 2024, 13:17 WIB
Sosok Dalang Penipuan Smart Wallet, Untung 200 Persen Zonk! Bukti Kebohongan Smart Wallet yang Dibongkar OJK /

PORTAL PURWOKERTO - Sosok dalang dibalik penipuan Smart Wallet, untung 200 persen rupanya zonk! Bukti kebohongan Smart Wallet yang dibongkar OJK, simak selengkapnya di bawah ini.

Aktivitas penipuan yang dilakukan Smart Wallet mulai terendus saat membernya tidak bisa melakukan penarikan saldo di akun masing-masing. Ribuan orang yang menjadi membernya mulai panik.

Platform yang mengaku robot trading/expert advisor ini memberikan janji palsu kepada member bahkan menawarkan promo yang tidak masuk akal. Dimana member dijanjikan keuntungan 200 persen.

Semakin tidak logis, pasalnya keuntungan yang dijanjikan besar namun diklaim bisa terpenuhi dalam waktu singkat tanpa ada jaminan keamanan.

Baca Juga: Smart Wallet Tipu Member, OJK Resmi Terbitkan Platform Investasi Online Bodong Tidak Berizin, Blokir Website

Smart Wallet membohongi member dengan mengklaim ada kerjasama dengan lembaga besar seperti London Exchange. Namun setelah ditelusuri, platform ini terbukti tidak terdaftar.

Selain itu, mentor, leader atau pimpinan Smart Wallet terus menyuruh membernya untuk melakukan deposit saat tengah kesulitan melakukan penarikan uang. Modus ini hanya untuk menguras uang para member.

Berikut beberapa bukti kebohongan lain yang dilakukan oleh Smart Wallet, dikutip dari berbagai sumber:

1. Nama platform diambil dari perusahaan dompet kripto luar negeri

Baca Juga: Apa Itu Smart Wallet? Alasan Aplikasi Smart Wallet Disebut Penipuan dan Dilaporkan ke Polisi, Saldo Hangus?

Perbedaannya adalah pada alamat website, yang asli https://smartwallet.com/en/ dan yang palsu adalah https://www.smartwallrtplus.com/.

2. Bukan logo asli

Smart Wallet mencatut logo perusahaan luar negeri yakni denim logo digital intelligence.

3. Dalang penipuan menggunakan identitas palsu

Mulai dari nama, foto dan nomor HP yang digunakan adalah palsu, meski ada yang menunjukkan dirinya asli.

4. OJK menetapkan sebagai aktivitas keuangan ilegal

Melalui keterangan tertulisnya pada 18 Maret 2024, OJK menetapkan Smart Wallet ilegal karena terindikasi melakukan aktivitas penipuan dan tidak memiliki izin.

Sementara itu, dalang dibalik penipuan Smart Wallet masih belum diketahui dan OJK akan berkoordinasi dengan pihak penegak hukum untuk mengatasi kasus ini.

Hal ini berdampak pada pemblokiran website oleh OJK, sementara para korban penipuan masih menunggu harapan uangnya bisa kembali.***

Editor: Galih Prabashinta P.P.

Tags

Terkini

Terpopuler