Langsung Masuk ke Rekening Rp2,4 Juta! Begini Cara Dapat Bantuan BLT UMKM Maret 2021 di eform.bri.co.id/bpum

- 6 Maret 2021, 17:20 WIB
Ilustrasi: Kemnaker Cairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Nama Anda di bsu.kemnaker.go.id.*/
Ilustrasi: Kemnaker Cairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Nama Anda di bsu.kemnaker.go.id.*/ /Evi Yanti/Evi Yanti

Pendaftaran UMKM untuk bisa mendapatkan bantuan BPUM tidak bisa dilakukan melalui online atau daring. 

UMKM yang memenuhi syarat dan terdaftar oleh lembaga pengusul ini yang bisa mendapatkan bantuan Rp2,4 juta.

Baca Juga: Asik...Calon Pengantin Bakal Dapat BLT Rp3,5 Juta, Begini Caranya

Berikut ini syarat yang diberikan oleh Kemenkop UKM:

 

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan dokumen identitas lengkap
  • Memiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/POLRI, atau pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan, dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU), NIB (Nomor Induk Berusaha) atau SIUP.

Bagi yang ingin melengkapi salah satu syarat membuat NIB, bisa dengan daftar online di laman oss.go.id.

Baca Juga: Cara Daftar Online BLT UMKM Februari 2021 Lengkap dengan Syaratnya, Perhatikan Beberapa Hal Berikut Agar Lolos

Laman oss.go.id ini adalah milik BPKM yang digunakan untuk Daftar UMKM Online agar pelaku usaha mikro bisa mendapatkan NIB dengan mudah tanpa harus datang ke kantor.

Bagi yang ingin cek penerima BPUM Rp2,4 juta, langkahnya adalah sebagai berikut ini:

1. Klik laman eform.bri.co.id/bpum

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah