2. Masukkan NIK pada KTP
3. Masukkan kode verifikasi pada kolom eform.bri.co.id/bpum
4. Klik proses inquiry
Baca Juga: Ingin Dapat BLT Rp2,4 Juta dari BLT UMKM Maret 2021? Begini Persyaratannya
5. Jika nama belum terdaftar sebagai penerima, bisa mengunjungi Dinasi Koperasi dan UKM setempat untuk mengajukan diri.***