PORTAL PURWOKERTO - Cara daftar UMKM Online bulan Maret 2021 untuk mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro tahun 2021 saat ini belum bisa dilakukan.
Namun, jika UMKM mendaftarkan diri untuk bisa mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) maka bisa dilakukan online melalui laman oss.go.id.
Sebab memiliki NIB saat ini adalah salah satu syarat bagi UMKM untuk mendapatkan BPUM 2021.
Baca Juga: Login Eform.bni.co.id/bpum atau Klik Eform BRI? Pendaftaran BLT UMKM Masih Dibuka, Siapkan Ini
Seperti yang diketahui sebelumnya, ada beberapa syarat jika UMKM ingin mendapatkan BLT UMKM senilai Rp2,4 juta yakni sebagai berikut:
1. Merupakan WNI
2. Memiliki usaha dan dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha, NIB atau SIUP
3. Belum mendapat bantuan BPUM tahap pertama atau tahap kedua
4. Tidak mendapatkan bansos lain dari pemerintah