7. Setelah itu ikuti petunjuk dan simpan data. Isi data dengan jujur terkait jumlah usaha dan lokasi.
Baca Juga: Cek di Pembiayaan.depkop.go.id untuk Melihat Penerima Bantuan dan Daftar UMKM Online Februari 2021
8. NIB kemudian akan segera diproses. NIB ini merupakan salah satu syarat wajib bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan BPUM Rp2,4 juta.
Setelah memiliki NIB, pelaku usaha mikro bisa mengajukan diri kepada lembaga pengusul agar namanya masuk ke dalam salah satu penerima BPUM 2021.
Salah satu keputusan diterima atau tidak berada dalam lembaga pengusul.
Informasi lebih lanjut laman eform.bri.co.id/bpum hanya digunakan sebagai pengecekan nama penerima BPUM 2021, bukan untuk mendaftarkan diri.***