PORTAL PURWOKERTO – Berikut adalah cara-cara dan syarat untuk mendapatkan BLT Balita 2021.
BLT Balita merupakan salah satu program pemerintah yang berbentuk bantuan tunai langsung (BLT) yang ditujukan kepada keluarga pra-sejahtera.
Program BLT Balita merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah ada sejak tahun 2007 lalu. Penerima BLT Balita didata oleh Kementerian Sosial.
Dalam masa pandemi ini, program BLT Balita menjadi kian populer karena banyak masyarakat yang memerlukan suntikan dana karena terdampak secara ekonomi.
Anda dapat mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta dalam kurun waktu satu tahun jika terdaftar sebagai penerima BLT Balita.
Pemerintah memberikan bantuan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdata.
Baca Juga: BLT Dana Desa Cair Lagi Maret 2021, Tapi Golongan Ini Tak Bakal Dapat Bantuan
Penerima manfaat program tersebut adalah masyarakat miskin yang sebelumnya sudah terdata oleh pemerintah daerah masing-masing.