PORTAL PURWOKERTO - Eform.bni.co.id/bpum login bukan merupakan link cek penerima bantuan PNM Mekar tahap dua. Pelaku usaha mikro bisa cek di banpresbpum.id.
Sehingga untuk melakukan cek penerima bantuan UMKM PNM Mekar tahap dua, cukup dengan memasukkan NIK pada KTP di laman banpresbpum.id, bukan eform.bni.co.id/bpum.
Layanan cek online penerima BPUM 2021 di banpresbpum.id ini terbilang baru, sebab di tahun 2020, BNI belum membuka layanan cek online.
Baca Juga: Daftar UMKM Online Lewat HP Terbaru 2021 Agar Dapat Bantuan UMKM Rp1,2 Juta, Berikut Langkahnya
Tahun 2021 ini, BNI telah membuka layanan cek online melalui laman banpresbpum.id, berikut langkah cek penerima:
1. Kunjungi laman banpresbpum.id
2. Masukkan NIK pada KTP
3. Klik cari
Hasil pencarian kemudian akan menunjukkan apakah pelaku usaha mikro mendapatkan bantuan UMKM senilai Rp1,2 juta di tahun 2021 ini.
Jika belum mendapatkan bantuan, maka pelaku usaha mikro disarankan mendatangi kantor dinas koperasi dan UMKM masing-masing wilayah untuk melakukan pendaftaran UMKM online.
Berikut syarat agar bisa mendapatkan bantuan UMKM dari Kemenkop UKM:
1. Warga Negara Indonesia dan memiliki KTP
2. Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha
3. Bukan ASN
4. Bukan TNI
5. Bukan POLRI
6. Bukan pegawai BUMD maupun BUMN
7. Tidak sedang mengakses kredit perbankan.***