PT Pan Brothers Produksi Apa? Perusahaan Garmen Raksasa Sejak 1980, Suplai Hazmat Sampai Merek Uniqlo

- 6 Mei 2021, 09:49 WIB
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR).
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

PORTAL PURWOKERTO - PT Pan Brothers merupakan salah satu perusahaan garmen raksasa di Indonesia dan memproduksi kebutuhan garmen dari berbagai negara.

PT Pan Brothers sendiri sudah berdiri sejak tahun 1980 lalu dan melantai di bursa saham dengan kode emiten PBRX pada tahun 1990 lalu.

Perusahaan garmen ini berkantor pusat di Tangerang, sementara pabriknya ada di wilayah Tangerang, Bandung, Boyolali, Sragen, Ungaran dan Tasikmalaya.

Baca Juga: Info Sedih di Hari Haya Idul Fitri 1442 H dari Purbalingga, Sholat Ied Tidak Lagi di Alun alun atau Lapangan

PT Pan Brothers dan anak perusahaannya ini memproduksi berbagai jenis garmen dari kain untuk pakaian pertunjukan hingga pakaian tenun, dilansir dari laman resmi PBRX.

Anak perusahaan PBRX juga terlibat dalam proses sekunder yang selanjutnya meningkatkan nilai potongan pakaian yang diproduksi oleh perusahaan. Proses ini meliputi Bordir, Pencetakan, dan Pencucian.

Pada 2019, total kapasitas produksi semua fasilitas berjumlah 117 juta potong pakaian (untuk kategori produk campuran). Perseroan menargetkan peningkatan kapasitas produksinya menjadi 130 juta potong pakaian per tahun pada tahun 2021.

Baca Juga: Indodax, Marketplace Aset Kripto Terbesar Keempat di Dunia yang Berasal dari Indonesia

Selain itu perusahaan ini juga memproduksi baju untuk brand brand terkenal seperti Uniqlo hingga Adidas.

Pada tahun 2020 lalu PBRX juga menyuplai ketersediaan hazmat untuk wilayah Amerika Latin, Afrika hingga Timur tengah.

Tahun 2007 lalu, perusahaan garmen ini membangun pabrik di Boyolali dan Sragen. Kabar terbaru, para karyawan di Boyolali melakukan aksi protes karena THR tahun 2021 dibayar secara dicicil.

Baca Juga: Diskon Listrik, PLN Siap Berikan Perpanjangan Stimulus Listrik

Video aksi untuk rasa para karyawan perusahaan PBRX ini beredar viral di media sosial. Salah satu pekerja yang enggan disebut namanya mengatakan gaji dicicil dua kali dan THR dicicil delapan kali.

Padahal seharusnya para karyawan bisa mendapatkan gaji dan THR sekaligus di tahun 2021 ini.

Kebijakan perusahaan membuat buruh pabrik jadi meradang dan melakukan aksi bakar ban.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah