PORTAL PURWOKERTO - Para pelaku usaha mikro kali ini yang juga nasabah PNM Mekar kembali berkesempatan mendapatkan bantuan UMKM PNM Mekar sebesar Rp 1,2 juta.
Bantuan UMKM ini sama dengan bantuan lain yang serupa yang diberikan oleh pemerintah melalui Kemenkoppemerintah
Pemberian bantuan untuk UMKM ini bertujuan agar para pelaku usaha mikro ini bisa bertahan dalam operasionalnya selama menghadapai masa pandemi Covid-19.
Upaya ini juga menjadi salah stau upaya Pemerintah untuk mengembalikan perekonomian Indonesia yang sempat terpuruk imbas pandemi.
Baca Juga: Laman erfrom bri co.id dan banpresbpum id Bukan Laman Cara Pinjam Uang di Bank BRI, Begini Caranya
Bantuan UMKM PNM Mekar ini bisa didapatkan oleh nasabah PNM Mekar yang memenuhi syarat seperti bukan dari ASN/Polri/TNI/pegawai BUMN/D, memiliki usaha kecil atau menengah, tidak sedang mendapatkan produk pinjaman dari bank, dan yang terakhir tentu saja nasabah PNM Mekar aktif.
Untuk mengecek bantuan UMKM PNM Mekar kita bisa melihat sendiri ke link https://banpresbpum.id.
Selain link ini tidak ada jalur lain untuk mengecek apakah kita masuk daftar penerima bantuan UMKM dari PNM Mekar.