PORTAL PURWOKERTO - Bantuan Presiden untuk para pelaku UMKM kembali lagi hadir di bulan ini. Bantuan ini sering disebut juga BPUM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro.
Bantuan yang difasilitasi oleh PNM Mekar ini diharapkan bahwa pelaku UMKM bisa bertahan ditengah situasi sulit seperti ini.
Bantuan UMKM PNM Mekar hanya bisa didapatkan bagi pelaku UMKM yang juga menjadi nasabah PNM Mekar.
Baca Juga: Apakah eform bni co id /bpump Situs Resmi BPUM PNM Mekar? Hati-Hati Pencurian Data Pribadi
PNM Mekar sendiri adalah lembaga yang memiliki fokus untuk penyertaan modal bagi usaha kecil dan menengah.
Jadi penyaluran bantuan UMKM melalui PNM Mekar adalah hal yang tepat dimana pasti banyak pelaku UMKM disana.
Untuk mendapatkan bantuan senilai Rp 1,2 juta ini pelaku UMKM harus memenuhi syarat yaitu WNI, mempunyai usaha mikro, bukan anggota TNI/Polri/ASN/Pegawai BUMN/BUMD dan tidak sedang menerima produk layanan pinjaman dari bank.
Baca Juga: Bantuan UMKM PNM Mekar Cair Lagi, Siap Dapat Rp1,2 Juta? Cek Hanya di Banpresbpum.id ya!
Jika sudah memenuhi syarat itu maka PNM Mekar nantinya yang akan mengusulkan kepada Kementerian Koperasi dan UKM untuk bantuan UMKM ini.