Saat akan mencairkan ke bank BRI maupun BNI, pelaku usaha harus membawa syarat untuk mencairkan bantuan, diantaranya buku tabungan, kartu ATM, KTP, mengisi formulir Surat pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang disiapkan pihak bank, memperlihatkan sebagai penerima BPUM melalui laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Jangan khawatir jika tercatat sebagai penerima, namun belum memiliki rekening bank bersangkutan, maka akan dibuatkan rekening oleh BRI maupun BNI.***