BLT UMKM Tahap 3? Jangan Sampai Salah Pengertian, Hanya ada 2 Tahap, Ini Penjelasannya

- 8 Juni 2021, 19:15 WIB
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM yang dibuka Juni 2021 ini
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM yang dibuka Juni 2021 ini /Portal Purwokerto/Yumi Karasuma/Yumi Karasuma

Penyaluran BLT UMKM tahap 2 kepada tiga juta penerima dijadwalkan secara bertahap hingga tanggal 28 Juni 2021.

Jadwal pencairannya sendiri dapat berbeda antara satu kabupaten/kota dengan lainnya. Untuk itu, masyarakat diharapkan untuk terus mengecek informasi yang terdapat di Dinas Koperasi dan UKM setempat.

Untuk mencairkan BLT UMKM tahap 2, BPUM dapat dilakukan melalui Bank BRI. Penerima dana sebesar Rp1,2 juta ini harus memastikan namanya terdaftar pada laman bank yang dituju.

Baca Juga: Dibuka Hingga 17 Juni! Pendaftaran Banpres BPUM 2021 Online Melalui Link Resmi, Tidak Lewat Eform BNI atau BRI

Ada lima tempat yang ditunjuk untuk mencairkan dana penerima BPUM yaitu PT Pos Indonesia, BRI, BNI, Bank Mandiri dan BPD alias Bank Pembangunan Daerah di lokasi penerima.

Untuk mendapatkan BLT UMKM tahap 2, penerima BPUM harus menyiapkan dokumen seperti identitas diri/KTP, buku tabungan, kartu ATM, surat pernyataan penerima BPUM tahap 2.***

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x