Penyaluran BLT UMKM tahap 2 kepada tiga juta penerima dijadwalkan secara bertahap hingga tanggal 28 Juni 2021.
Jadwal pencairannya sendiri dapat berbeda antara satu kabupaten/kota dengan lainnya. Untuk itu, masyarakat diharapkan untuk terus mengecek informasi yang terdapat di Dinas Koperasi dan UKM setempat.
Untuk mencairkan BLT UMKM tahap 2, BPUM dapat dilakukan melalui Bank BRI. Penerima dana sebesar Rp1,2 juta ini harus memastikan namanya terdaftar pada laman bank yang dituju.
Ada lima tempat yang ditunjuk untuk mencairkan dana penerima BPUM yaitu PT Pos Indonesia, BRI, BNI, Bank Mandiri dan BPD alias Bank Pembangunan Daerah di lokasi penerima.
Untuk mendapatkan BLT UMKM tahap 2, penerima BPUM harus menyiapkan dokumen seperti identitas diri/KTP, buku tabungan, kartu ATM, surat pernyataan penerima BPUM tahap 2.***