PORTAL PURWOKERTO - bit.ly/BPUMKABCLP adalah link resmi untuk Daftar UMKM Online Cilacap tahap 2.
Pendaftaran telah dibuka sejak Senin, 7 Juni 2021, dan akan ditutup 2 hari lagi pada 17 Juni 2021.
Pelaku usaha mikro atau UMKM di Cilacap dapat mendaftarkan dirinya agar bisa mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2021.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar BLT BPUM Cilacap Tahap 2, Dapatkan Tambahan Modal Usaha Senilai Rp1,2 Juta
Besaran dana yang akan diterima jika lolos pendaftaran adalah Rp1,2 juta, jumlah yang bisa digunakan untuk membantu kelangsungan UMKM di kala pandemi.
Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten menjadi lembaga pengusul bagi pelaku UMKM di wilayah Cilacap.
Pendaftaran akan dapat dilakukan baik secara onlin maupun offline.
Akan tetapi, sebelum mendaftar BPUM 2021 ini, pelaku usaha mikro harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
• Warga Negara Indonesia
• Memiliki e-KTP
• Memiliki usaha mikro
• Bukan ASN, Anggota TNI, Polri, pegawai BUMN dan BUMD
• Tidak sedang menerima KUR atau kredit perbankan lainnya
Berikut ini alur pendaftaran online bantuan UMKM 2021 di kabuaten Cilacap:
1. Mengisi form online yang disediakan pemkab Cilacap di bit.ly/BPUMKABCLP
2. Menyiapkan dokumen
3. Menyerahkan dokumen yang berikut ini:
• Fotokopi KTP 1 lembar
• Fotokopi KK 1 lembar
• Fotokopi NIB-IUMK (Nomor Induk Berusaha)/SIUP/SKU 1 lembar
• Foto tempat dan produk usaha 1 lembar
• Nomor HP yang dapat dihubungi
Baca Juga: Hingga 16 Juni 2021, Ini Link untuk Daftar Online UMKM Banyumas 2021 dan BPUM Banyumas 2021
4. Berkas dikirimkan ke kantor desa/kelurahan/kecamatan/PLUT yang ada di jalan dr Soetomo maksimal dua hari setelah mendaftar secara online.
5. Bagi pelaku usaha yang sudah pernah mendaftar, diharapkan untuk tidak melakukan pendaftaran kembali.
Perlu diingat, batas akhir pendaftaran Banpres UMKM 2021 untuk Kabupaten Cilacap adalah pada 17 Juni 2021.
Lakukan pendaftaran sebelum pendaftaran ditutup. Semoga bermanfaat.***