Bantuan Subsidi Upah 2021 juga diberikan kepada mereka yang sudah terdaftar di daftar penerima tahun lalu yang baru menerima bantuan pada termin I.
Baca Juga: Simak Cara Pencairan Dana BSU Kemenag Rp1,8 Juta di SIMPATIKA Kemenag, Masuk Tahapan Selanjutnya
Bantuan Subsidi Upah 2021 masih memakai data dari BPJS Ketenagakerjaan karena data itu dinilai paling valid dan akurat.
Pemberian Bantuan Subsidi Upah 2021 diharapkan tepat sasaran dan lebih cepat penyalurannya karena bantuan ini seperti sebuah solusi di masa PPKM.***