Kabar Gembira! Bantuan Subsidi Upah 2021 Rp1 juta Segera Disalurkan untuk Pekerja Terdampak Pandemi

- 23 Juli 2021, 10:35 WIB
Kabar Gembira! Bantuan Subsidi Upah 2021 Rp 1 juta Segera Disalurkan untuk Pekerja Terdampak Pandemi
Kabar Gembira! Bantuan Subsidi Upah 2021 Rp 1 juta Segera Disalurkan untuk Pekerja Terdampak Pandemi /Tangkapan layar website/kemnaker.go.id/ /

Bantuan Subsidi Upah 2021 juga diberikan kepada mereka yang sudah terdaftar di daftar penerima tahun lalu yang baru menerima bantuan pada termin I.

Baca Juga: Simak Cara Pencairan Dana BSU Kemenag Rp1,8 Juta di SIMPATIKA Kemenag, Masuk Tahapan Selanjutnya

Bantuan Subsidi Upah 2021 masih memakai data dari BPJS Ketenagakerjaan karena data itu dinilai paling valid dan akurat.

Pemberian Bantuan Subsidi Upah 2021 diharapkan tepat sasaran dan lebih cepat penyalurannya karena bantuan ini seperti sebuah solusi di masa PPKM.***

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah