PORTAL PURWOKERTO – Pencairan bantuan sosial BPUM 2021 tahap 3 sebesar Rp1,2 juta berbeda dengan tahap sebelumnya.
Pelaku usaha yang namanya terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM 2021 harus melakukan reservasi atau mendaftar antrian secara online.
Bagaimana cara reservasi atau daftar antrian online untuk pencairan bantuan BPUM tahap 3 Rp1,2 juta? Akan dijelaskan pada artikel ini.
Pelaku usaha yang sudah mendaftar, bisa melakukan cek daftar penerima BPUM tahap 3 melalui Eform BRI dengan login di eform.bri.co.id/bpum.
Untuk pencairannya, penerima bantuan BPUM 2021 harus melakukan reservasi atau mendaftar antrian secara online.
Antrian online dan reservasi ini dilakukan untuk menentukan jadwal atau tanggal pencairan bantuan BLT UMKM yang diberikan Kementrian Koperasi dan UKM RI, bagi pelaku usaha yang terdampak pandemi covid-19.
Bagaimana cara daftar antrian online BPUM atau reservasi jadwal dan pencairan bantuan sebesar Rp1,2 juta?