4 Bahaya Gunakan Pinjol Ilegal, Pikirkan Dulu Sebelum Meminjam!

- 1 September 2021, 22:36 WIB
Ilustrasi pinjol. 4 Bahaya Gunakan Pinjol Ilegal, Pikirkan Dulu Sebelum Meminjam!
Ilustrasi pinjol. 4 Bahaya Gunakan Pinjol Ilegal, Pikirkan Dulu Sebelum Meminjam! /prfmnews.id

Wajib bagi Anda untuk mengetahui informasi yang terkait dengan suku bunga dan aneka biaya lainnya sebelum pengajuan pinjaman uang.

2. Data Pribadi Dapat Disalahgunakan

Jika mendaftar aplikasi kredit online, aplikasi tersebut biasanya akan meminta izin untuk mengakses data pribadi calon nasabah.

Berawal dari momen inilah aplikasi ilegal tersebut melakukan tindakan kriminal dengan menyalahgunakan data pribadi nasabah dan menjadikannya alat untuk mengancam, jika mereka mengalami kredit macet.

Baca Juga: Pinjol Apa Saja yang Datang ke Rumah? Jangan Kaget Jika Tagihanmu Macet Bakal Ada yang Ketuk Pintu

3. Kurangnya Transparansi Akibat Adanya Biaya Tersembunyi

Apabila aplikasi ilegal tersebut tak dapat memberikan informasi yang transparan terkait suku bunga dan biaya lain yang menyertai pinjaman, sebaiknya Anda tidak melanjutkan proses pengajuan peminjaman.

Pasalnya dengan tidak adanya transparansi biaya, dikhawatirkan suku bunga akan berubah-ubah tanpa pemberitahuan dan muncul biaya-biaya tersembunyi yang akan menambah beban utang.

4. Mengganggu Kehidupan Pribadi anda lantaran diburu Debt Collector

Aplikasi pinjol biasanya memiliki prosedur yang ketat mengenai prosedur penagihan.
Di awal proses penagihan, nasabah hanya akan diingatkan melalui pesan singkat, seperti SMS, email, maupun telepon.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah