4 Bahaya Gunakan Pinjol Ilegal, Pikirkan Dulu Sebelum Meminjam!

- 1 September 2021, 22:36 WIB
Ilustrasi pinjol. 4 Bahaya Gunakan Pinjol Ilegal, Pikirkan Dulu Sebelum Meminjam!
Ilustrasi pinjol. 4 Bahaya Gunakan Pinjol Ilegal, Pikirkan Dulu Sebelum Meminjam! /prfmnews.id

Baca Juga: 4 Aplikasi Pinjaman Online Legal yang Populer, Plafon Sampai Rp8 Jutaan

Namun, jika masih belum dibayar juga, tim lembaga pinjol tersebut akan melakukan penagihan ke rumah peminjam ataupun menghubungi nomor kontak orang terdekatnya.

Apabila Anda tak dapat membayarkan pinjaman, akan berisiko mengganggu aktivitas sehari-hari Anda dan orang terdekat, serta membuat hidup menjadi tidak tenang.

Demikian 4 bahaya gunakan pinjol ilegal, ada baiknya anda pikirkan dulu sebelum meminjam.***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah