1. Klik link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Klik tulisan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?
3. Masukkan data diri antara lain NIK, nama lengkap dan tanggal lahir
4. Centang I'm not robot
5. Klik “Lanjutkan”
6. Muncul notifikasi apakah termasuk calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan/BSU atau tidak
Pemberian BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini adalah salah satu kepedulian pemerintah kepada perusahaan dan pekerja akibat adanya pandemi COVID-19 ini.
Besarnya bantuan yang didapatkan adalah Rp1 juta dimana itu adalah rapelan untuk dua bulan yang akan langsung ditransfer ke rekening pribadi pekerja.***