5. Anda hanya perlu mendaftar 1 x, sebab akan menyebabkan double NIK.
6. Pendaftaran dibuka tanggal 9 September hingga tanggal 14 September 2021 di jam kerja.
Demikian informasi cara daftar online dan syarat bantuan bagi pengusaha mikro yakni pengusulan calon penerima BPUM Kabupaten Sumenep.
Untuk lebih lengkapnya, dapat mengakses akun Instagram @ dinkopum.sumenep atau menghubungi:
0812-3106-597 – Ibu Bertha
0877-7608-8844 – Bapak Asis
0812-3336-7693 – Bapak Syaiful
Selalu waspadai informasi HOAX terkait BPUM dan pastikan informasi yang diterima langsung dari kanal informasi resmi Kementerian Koperasi dan UKM.***