"Ini tahap kedua dapat lagi Rp1,2 juta alhamdulillah. Bisa untuk modal usaha," ujarnya pada Portal Purwokerto.
Ia pun merasa sangat bersyukur bisa mendapatkan bantuan untuk yang kedua kalinya, pasalnya teman satu kelompoknya tidak mendapat.
"Saya senang dan sangat bersyukur, ya ada rasa enggak enak juga sama teman satu kelompok lainnya. Kasihan yang gak dapat. Tapi dari PNM Mekar katanya mereka cuma dapat data dari pemerintah, bukan PNM Mekar yang menentukan," kata dia.
Baca Juga: Banpresbpum id BNI PNM Mekar Kembali Tak Dapat Di Akses? Segera Lakukan Hal ini!
Apa saja syarat agar bisa mendapatkan BPUM PNM Mekar? Berikut ini beberapa kriterianya:
1. Merupakan WNI dan memiliki KTP
2. Tidak sedang mengakses kredit KUR atau kredit perbankan
3. Bukan merupakan anggota TNI/POLRI/ASN
4. Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan SIUP atau surat keterangan usaha dari kelurahan