Apabila Anda sudah memenuhi kriteria dapat mengajukan diri ke dinas koperasi dan UMKM setempat sesuai wilayah.
Bagi Anda nasabah PNM Mekar yang ingin tahu apakah nama masuk dalam daftar nama penerima, langkahnya seperti ini:
1. Masuk ke browser dan ketik banpresbpum.id
2. Masukkan NIK pada KTP
3. Klik CARI
4. Jika Anda tidak bisa mengakses laman banpresbpum.id, maka sebaiknya kunjungi kantor BNI cabang terdekat dengan membawa KTP.
Apabila Anda belum terdaftar sebagai penerima BPUM tahun 2021, sebagai informasi bulan September ini Kemenkop UKM kembali menyalurkan bantuan Rp1,2 juta untuk 500 ribu pelaku usaha mikro.
Apabila Anda ingin mendapatkan bantuan ini, maka daftarkan diri melalui Dinas Koperasi dan UMKM. Namun perlu diingat jika Dinas Koperasi dan UMKM hanya sebagai lembaga pengusul.
Keputusan data nama penerima bantuan berada dalam kewenangan Kemenkop UKM.