Jika Anda sudah mendaftar dan ingin mengetahui apakah nama masuk dalam daftar nama penerima BPUM, maka cek NIK Anda di eform.bri.co.id/bpum.
Jangan sedih dulu jika belum dapat, sebab pemerintah berencana memberikan bantuan Rp1,2 juta untuk pedagang PKL dan warteg yang belum mendapatkan BPUM. Tunggu informasinya lebih lanjut.***