PORTAL PURWOKERTO – Awas berita bohong atau hoax tentang Bantuan Subsidi Upah dari pemerintah. Pastikan hanya mengecek melalui laman resmi dari Kemnaker RI.
Pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan BLT subsidi gaji 2021 kepada para pekerja.
Para pekerja bisa melihat kepastikan masuk daftar penerima dengan membuka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui bsu.kemnaker.go.id.
Pemerintah menggelontorkan BLT BPJS atau subsidi upah sebesar Rp1 juta yang diberikan sekaligus untuk dua bulan, yang ditransfer langsung ke rekening pekerja.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 di bsu bpjsketenagakerjaan go id
Bantuan Subsidi Upah ini disalurkan langsung ke rekening melalui bank penyalur atau bank HIMBARA (Humpunan Bank Milik Negara) seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.
Dikutip Portal Purwokerto dari laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, BSU atau subsidi upah diberikan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja yang terdampak Covid-19.
Diprioritaskan pekerja yang berhak mendapatkan adalah mereka yang belum menerima program sosial seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan maupun bantuan BPUM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro.
Selain itu ini syarat pekerja atau buruh yang dipastikan akan menapatkan, karena memenuhi persyaratan berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki BPJS Ketenagakerjaan aktif
3. Pekerja/buruh dengan upah paling banyak Rp3,5 Juta
4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021)
5. Pekerja yang bekerja di sektor usaha
Setelah memenuhi syarat, ini cara cek status penerima BSU bisa melalui dua cara. pertama lewat laman bsu.kemnaker.go.id dan juga bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut adalah cara cek nama penerima BLT Subsidi Gaji dengan login kemnaker.go.id:
1. Klik link kemnaker.go.id
2. Login dengan akun, namun jika belum memiliki akun segera dafta
3. Isi biodata diri mulai foto profil, status pernikahan dan tipe lokasi.
4. Cek Pemberitahuan
Selanjutnya, pekerja akan mendapatkan pemberitahuan dari Kemnaker, apa terdaftar sebagai penerima BSU. Apabila nama terdaftar, maka akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU atau BLT BPJS.
Akan tetapi, jika belum terdaftar, maka akan mendapatkan notifikasi yang mengatakan bahwa Anda tidak terdaftar.
Ini cek nama penerima BLT Subsidi Gaji juga bisa dilakukan melalui website BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah cek status penerima BSU PBJS Ketenagakerjaan:
1. Buka website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU
3. Ketik NIK, nama lengkap dan tanggal lahir
4. Centang kode captcha dan klik Lanjutkan
5. Selanjutnya akan muncul keterangan status dari Calon Penerima BSU
Apabila tidak terdaftar, maka ada tanda silang dan keterangan "Mohon maaf, data tidak ditemukan".***