Baca Juga: Kapan BSU Tahap 5 Cair? Simak Informasi dan Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta
Berikut kriteria calon penerima BSU yang sudah ditetapkan Kemenaker:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK e-KTP
2. Memiliki BPJS Ketenagakerjaan aktif s/d Juni 2021
3. Mempunyai gaji/upah maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMR di daerah tempat bekerja
4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4
5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali pendidikan dan kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)
Jika sudah memenuhi persyaratan di atas, pekerja/buruh bisa langsung daftar penerima BSU di website Kemnaker.
Baca Juga: Buka bsu kemnaker go id Untuk Mengetahui Cara Cek Bantuan Susbsidi Upah Rp 1 Juta
Cara daftar penerima BSU di website Kemnaker: