8 Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal yang Harus Anda Ketahui Supaya Tidak Terjebak Dalam Drama Pinjol

- 17 Oktober 2021, 12:49 WIB
8 Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal yang Harus Anda Ketahui Supaya Tidak Terjebak Dalam Drama Pinjol
8 Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal yang Harus Anda Ketahui Supaya Tidak Terjebak Dalam Drama Pinjol /Didik Suhartono/ANTARA FOTO

Ini yang harus Anda waspadai, pada saat Anda melakukan pinjaman online melalui aplikasi pinjol ilegal.

Maka besar kemungkinannya data Anda telah dicuri pada saat pengajuan, sebagian besar aplikasi pinjaman online ilegal sengaja diprogram untuk bisa mencuri data nasabah. Data yang telah mereka curi akan dijadikan target penipuan selanjutnya oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Hindari Pinjol Ilegal Cepat Cair, Begini Tips Aman Pinjam Dana di Pinjol Resmi

6. Biaya Denda dan Bunga yang Tinggi

Pinjol legal akan mengikuti ketetapan OJK terkait biaya yang terkait dengan pinjaman. Sedangkan pinjol ilegal akan menentukan biaya-biaya pinjaman seenaknya.

Maka tidak mengherankan jika bunga pinjaman, biaya administrasi, hingga denda dari pinjaman yang Anda ajukan akan berubah-berubah setiap saat tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya.

7. Waktu Pelunasan Tidak Sesuai Kesepakatan

Selain bunga pinjaman, biaya administrasi, dan denda yang berubah-berubah setiap saat. Waktu pelunasan pun tidak sesuai denga kesepakatan yang telah disetejui bersama sebelumnya.

Pinjol ilegal seringkali akan menagih cicilan atau pelunasan di tanggal yang berbeda dan tidak sesuai kesepakatan di awal.

8. Penagihan dengan Teror dan Intimidasi

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah