Simak Cara Mengecek BSU 2021 di kemnaker.go.id login dan Langsung dapat Notifikasi

- 20 Oktober 2021, 11:42 WIB
Simak Cara Mengecek BSU 2021 di kemnaker.go.id login dan Langsung Dapat Notifikasi
Simak Cara Mengecek BSU 2021 di kemnaker.go.id login dan Langsung Dapat Notifikasi /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Simak cara mudah mengecek BSU 2021 di laman resmi kemnaker.go.id.

Sejumlah pekerja/buruh masih menanti pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1 juta.

Sepanjang bulang Oktober 2021 ini, seluruh Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri) dipenuhi antrian pencairan BSU.

Namun ternyata tidak semua yang datang berhasil mendapatkan Bantuan Subsidi Upah BSU.

Baca Juga: Cek Pendaftaran BSU 2021 di kemnaker.go.id login Langsung dapat Notifikasi, Simak Caranya Berikut Ini!

Beberapa pekerja atau buruh pulang dengan tangan kosong dan rasa kecewa karena tidak menerima BSU.

Itulah mengapa sangat penting untuk mengecek BSU 2021 terlebih dahulu di laman kemnaker.go.id.

Cara cek penerima BSU di website kemnaker.go.id:

1. Buka laman kemnaker.go.id

2. Klik menu di bagian pojok kanan atas pada browser Anda lalu pilih "Masuk".

3. Jika Anda belum memiliki akun, klik "Daftar Sekarang" untuk registrasi akun baru.

4. Lengkapi pendaftaran akun. Lalu Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

5. Selanjutnya, login ke akun Anda dan lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

6. Terakhir, cek Pemberitahuan.

Baca Juga: Shiba Inu Coin Naik Turun Bikin Dag Dig Dug, Update Selalu Sebelum Buru-Buru Investasi Uang Crypto 

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi pada layar browser. Lihatlah notifikasi tersebut apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima BSU atau belum.

Jika sudah, maka notifikasi yang muncul akan seperti ini:

"Hai Fitri, Anda telah ditetapkan sebagai calon penerima BSU 2021 tahap 5. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya,".

Namun jika ternyata Anda belum terdaftar, maka notifikasi yang muncul akan seperti ini:

"Hai Fitri, Anda belum memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2021 sesuai Permenaker nomor 16 tahun 2021 pasal 3B,".

Syarat penerima BSU yang dimaksud dalam Permenaker nomor 16 tahun 2021 pas 3B adalah sebagai berikut:

1. Pekerja/buruh Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK E-KTP.

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021.

3. Karyawan/buruh dengan gaji/upah maksimal Rp3,5 juta. Apabila bekerja di wilayah dengan gaji/upah UMR di atas Rp3,5 juta, maka syarat maksimal gaji/upah disesuaikan dengan UMR di daerah tempat bekerja.

4. Karyawan/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4.

5. Diutamakan yang karyawan/buruh yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali pendidikan dan kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Baca Juga: Cara Mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Tanpa Rekening Bank Himbara, Daftar di bsu.kemnaker.go.id

Penyaluran BSU tahap 5 ini memang khusus untuk pekerja/buruh yang belum pernah menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji Rp1 juta.

Ditetapkan Sebagai Penerima BSU 2021

Setelah Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021, status Anda akan naik menjadi Penerima. 

"Hai Fitri, Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2021. Mohon bersabar, dana BSU akan segera disalurkan,".

Barulah setelah itu Anda bisa bernafas lega karena hanya tinggal menunggu dana BSU Rp1 juta disalurkan ke rekening bank Anda.

Apabila dana BSU sudah disalurkan, Anda akan menerima notifikasi seperti berikut ini:

"Hai Fitri, ada kabar baik nih.... Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2021 sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) telah cair ke rekening bank Anda di BANK Mandiri. Selamat ya,".

Baca Juga: Cash Rp1 Juta! Ini Cara Mencairkan BSU di Bank Mandiri Rp1 Juta, Pastikan Bawa Syarat Ini

Setelah dana BSU tersalurkan, yang perlu Anda lakukan hanya datang ke bank penyalur (BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri) dengan membawa KTP asli dan kartu BPJS Anda.

Masuk ke bank dan sampaikan kepada satpam di sana bahwa Anda hendak mencairkan dana BSU. Satpam kemudian akan mengantar Anda ke bagian customer service yang bertugas.

Demikian informasi yang bisa disampaikan terkait cara mengecek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021.***

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah